BANDA ACEH – Gubernur Aceh melalui Asisten I, Senin malam, 7 Mei 2018, resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional Permuseuman Indonesia Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Asisten I Gubernur Aceh, M. Djafar, membacakan pidato Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyampaikan, Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, tahun ini memilih Aceh sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Permuseuman Indonesia.
“Untuk menjaga dan melestarikan sejarah itu, peran museum sangat penting karena ia merupakan wahana untuk menyimpan, mendokumentasikan, mensosialisasikan dan merawat sejarah agar tidak hilang ditelan zaman,” kata Djafar.
Menurutnya, museum juga merupakan media efektif untuk menyajikan proses perjalanan sejarah agar dapat dipahami secara luas oleh masyarakat. Itu sebabnya museum sangat berperan mengintegrasikan perubahan gerak masyarakat melalui pola budaya yang ada di dalamnya.
“Jadi, selain menghadirkan hiburan dan sarana belajar, museum juga berfungsi menancapkan semangat patriotism dan nasionalisme bangsa. Atas dasar semua itu, maka peran museum sebagai lembaga pengawal sejarah perlu kita dukung agar identitas bangsa tetap terjaga,” kata Gubernur Aceh diwakili Asisten I.
Dalam pernyataan tersebut disampaikan, di era globalisasi yang ramai dengan hiruk pikuk persaingan ekonomi saat ini, terkadang sering sekali melihat lompatan peradaban lintas negara, yang berpotensi meruntuhkan identitas budaya lokal untuk berubah menjadi tatanan global yang homogen. Indikasi ini dapat terlihat dari hilangnya batas-batas kebudayaan yang membuat budaya asli mulai dilupakan.
“Jika kondisi ini terus berlarut, perlahan-lahan jatidiri kita hilang ditelan budaya luar. Bahkan mereka pun tidak paham makna benda-benda peninggalan sejarah dan tidak peduli dengan budaya daerah,” kata Djafar.
Yang lebih menyedihkan lagi, mereka akan lupa kisah perjuangan pahlawan bangsa yang telah mengorbankan segalanya untuk negeri ini. Kalau saja hal ini terjadi, maka fondasi moral yang telah ditegakkan para pendiri bangsa ini perlahan-lahan akan rapuh. Tidak ada lagi kebanggaan pada budaya dan peninggalan sejarah.
“Yang ada hanyalah gemerlap Musik Hip Hop, kemegahan gedung-gedung mewah, dan seni berekspresi yang bebas tak terkendali dan berbagai budaya barat lainnya. Sementara identitas lokal hanya cerita masa lalu yang dianggap ketinggalan zaman,” katanya.
Asisten I Gubernur sesuai dengan pernyataan tertulis tersebut menyampaikan ada empat langkah yang harus dilakukan sebagai upaya penguatan museum. Pertama, katanya, mendorong ketertarikan masyarakat terhadap museum melalui kampaye cinta dan peduli museum. Kita perlu mengingatkan generasi muda untuk lebih banyak. menggali sejarah dengan merujuk pada catatan yang ada di museum, sehingga anak-anak kita paham dan peduli tentang peradaban bangsa.
“Kedua, kita juga perlu melakukan reposisi museum demi terwujudnya museum yang dinamis dan berdayaguna sesuai standar ideal pengelolaan dan pemanfaatan museum. Pelayanan kepada pengunjung juga perlu ditingkatkan agar segala informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh dengan mudah dan lengkap,” katanya.
Ketiga, kata Djafar, benda bersejarah yang ada di museum harus kita perkaya, baik dalam hal koleksi, konservasi, preparasi serta informasi, sehingga museum memiliki koleksi di setiap peradaban. Dan keempat, sumber daya manusia pengelola museum juga perlu kita perkuat agar nantinya pengelolaan museum ini lebih variatif dan edukatif dengan sentuhan modernisasi sesuai tuntutan zaman.
Dalam pernyataan tersebut, menurut gubernur, empat langkah ini perlu dibahas secara komprehensif pada Rakor hari ini guna mendorong daya tarik masyarakat terhadap keberadaan museum.
“Kami yakin, kalau saja manajemen, promosi dan koleksi museum dapat kita tingkatkan, niscaya museum akan mampu menghadirkan daya tarik wisata dan menjadi sarana belajar yang efektif bagi generasi muda,” kata Gubernur yang dibacakan Asisten I.
Pada acara pembukaan Senin malam tersebut, dihadiri oleh Pimpinan DPR Aceh serta unsur Forkopimda Aceh, para pejabat dari Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Kepala Bappeda Aceh, serta pimpinan SKPA terkait, Duta Museum Aceh, para pakar Manuskrip, Ketua Asosiasi Museum dan Para Kepala Museum se Indonesia, Ketua Asosiasi Museum Daerah dari berbagai wilayah di Tanah Air, Budayawan, pegiat sejarah, dan lain-lain.[]
Penulis: Jamaluddin






