SUKA MAKMUE Tim Polres Nagan Raya berhasil mengungkap tersangka pembunuh Masdiana, guru honorer sebuah SMP, setelah menemukan handphone (HP) milik korban. Tersangka kasus itu, Junaidi, yang merupakan suami Masdiana, ditangkap di kediamannya, Gampong Alue Getah, Kecamatan Darul Makmuer, Nagan Raya, Selasa, 20 Juni 2017, malam.
Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi, Rabu, 21 Juni 2017, mengatakan, tersangka Junaidi ditangkap bersama rekannya, Muhammad Daud, warga Gampong Puloe Teungoh, Kecamatan Darul Makmuer. Daud diduga membantu Junaidi membunuh Masdiana.
“Terima kasih atas doa kita semua, pelaku pembunuhan Masdiana yang terjadi beberapa waktu lalu sudah kita amankan. Ada dua orang yang merupakan pelaku dalam kasus ini, salah satunya merupakan suami korban, kata Mirwazi.
Mirwazi menjelaskan, tersangka pembunuhan tersebut berhasil diungkap setelah polisi menemukan dua HP milik korban yang hilang. Ternyata HP itu telah digadaikan oleh Daud kepada salah seorang warga di Aceh Barat.
“Setelah kita temukan HP korban, semakin mudah untuk kita mengembangkan, hingga pertama menunjuk Muhammad Daud sebagai pelaku. Dari pengakuan Muhammad Daud mengatakan Junaidi sebagai otak dalam kasus ini,” ujar Mirwazi.
“Keduanya saat ini sudah kita amankan ke Mapolres Nagan Raya guna pemeriksaan lebih lanjut. Soal motif kasus ini atau apa yang membuat pelaku gelap mata menghabisi istrinya, masih kita dalami,” kata Kapolres Nagan Raya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka saat mengahabisi guru honorer tersebut.
Junaidi yang bekerja pada salah satu perusahaan sawit telah berumah tangga dengan Masdiana dua tahun.[]



