SAYA hari ini berkunjung ke rumah tahanan Kelas 2B Kajhu, Aceh Besar, Kamis, 25 Februari 2016. Rumah tahanan yang berjarak sekitar 10 Km dari pusat Kota Banda Aceh itu dihuni sekitar 400 lebih tahanan, yang tergabung dalam berbagai jenis tindak pidana. Padahal rumah tahanan ini hanya mampu menampung 200 tahanan jika dilihat dari kapasitas kuota muatan gedung. Mengapa ini terjadi?

Namun saya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ada sosok pria yang menarik dari kunjungan saya ke Rutan Kajhu ini. Dia adalah seorang profesor yang dulunya juga mantan Rektor Universitas Syiah Kuala. Siapa lagi kalau bukan Prof. Dr. Darni M Daud, MA.

Saat saya berkunjung, Darni M Daud dalam keadaan baik-baik saja. Dia bahkan terlihat sedang berolahraga. Darni juga tidak terlihat patah semangat meski sepekan lalu, perampok menyatroni rumahnya. 

Di Rutan Kajhu, Darni tertawa terbahak-bahak ketika berdiskusi mengenai masalah ekonomi, sosial, budaya, hukum, bahkan masalah kepemudaan. 

Di akhir diskusi yang berlangsung kurang lebih dua jam, beliau juga mengatakan akan menerbitkan buku barunya. Buku ini disebut-sebut akan membangkitkan generasi penerus bangsa, khususnya bangsa Aceh.[](bna)

Tulisan Rendi Umbara, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.