BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Suwandi, mengungkap faktor utama penyebab maraknya narapidana kabur di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan di Aceh. Hal tersebut disampaikan Suwandi menyikapi kaburnya Heri Sudianto di Rutan Kajhu dan Samsul Kamal serta Suryadi dari Rutan Cabang Lhoksukon pada Sabtu, 23 April 2016. (Baca: Seorang Napi Kabur dari Rutan Kajhu)

“Faktor utamanya itu SDM kita di Lapas dan Rutan yang lemah, baik kualitas maupun kuantitas,” kata Suwandi kepada portalsatu.com, Minggu, 24 April 2016.

Menurut Suwandi kondisi sipir di hampir keseluruhan Lapas dan Rutan di Aceh itu sangat kurang. Padahal, kata dia, ukuran ideal sipir yang ditempatkan tersebut adalah 1 banding 20. “Ini yang ada 1 banding 100. Tidak ideal lagi. Ada satu regu sipirnya terdiri dari tiga orang,” ungkapnya.

Selain itu, Suwandi juga menyebutkan sarana dan prasarana rumah tahanan serta lembaga permasyarakatan di Aceh yang kurang canggih. Hal tersebut berdampak pada mudahnya para tahanan dan narapidana kabur selama ini. (Baca: Son dan Suryadi Kabur dari Rutan Lhoksukon)

Berdasarkan catatan portalsatu.com, diketahui sebanyak 43 narapidana dari seluruh lembaga permasyarakatan di Aceh berhasil meloloskan diri sepanjang 2016. Tiga kasus teranyar terjadi di Rutan Cabang Lhoksukon dan Rutan Kajhu. (Baca: 2016, Sebanyak 40 Napi Kabur di Aceh)

“Mengatasi hal ini kita sudah perintahkan pemasangan CCTV di setiap rutan,” katanya lagi. Namun hal tersebut belum semuanya terpenuhi lantaran keterbatasan anggaran dari pusat. Kanwilkemenkumham Aceh juga menginstruksikan penambahan fasilitas berupa alat pemeriksaan setiap pengunjung di pintu masuk Rutan. 

“Untuk memeriksa barang bawaan tamu,” ujarnya.

Namun hingga sekarang Suwandi mengaku baru empat dari total 27 Lapas atau Rutan yang memiliki alat-alat tersebut. “Itu ada di Lapas Banda Aceh (Lambaro), Rutan Kajhu, Lapas Lhokseumawe dan Lapas Narkotika,” katanya.[]