SUBULUSSALAM – Komisi Independen Pemulihan (KIP) Kota Subulussalam menggelar rapat pleno penyampaian hasil penelitian berkas pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Subulussalam, Rabu, 17 Januari 2018.

Rapat pleno  dipimpin Ketua KIP Drs Syarkawi Nur itu  menetapkan berkas lima paslon belum lengkap. Mereka diminta segera melengkapi kekurangan tersebut paling telat 20 Januari 2018.

Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi dan Penetapan Hasil KIP Kota Subulussalam, Sumardi Pasaribu membacakan sejumlah berkas yang perlu dilengkapi paslon.

Berikut berkas lima paslon wali kota dan wakil wali kota Subulussalam periode 2019-2024 yang belum lengkap, dan harus segera dilengkapi selama tiga hari ke depan 20 Januari 2018.

Balon Wali Kota Hj. Sartina, NA SE MSI

1. LHKPN hanya foto copy, dibutuhkan asli
2. Ijazah S1 tanggal leges tidak ada
3. Daftar tim kampante tidak sesuai format.

Balon Wakil Wali Kota Dedi Anwar Bancin

1. Model BB.1 KWK tidak sesuai alamat domisili
2. LHKPN hanya foto copy
3. Ijazah sarjana tidak dileges basah
4. Ijazah SMA hanya daftar nilai
5. Tim kampante tidak sesuai format

Balon Wali Kota H. Asmauddin, SE

1. LHKPN hanya foto copy
2. Ijajah D3 hanya transklip nilai
3. Naskah visi dan misi hanya satu rangkap dibutuhkan dua rangkap
4. Daftar tim kampanye tidak sesuai format.

Balon Wakil Hj. Asmidar

1. LKHPN hanya foto copy
2. Daftar  tim kampanye tidak sesuai format

Balon Wali Kota H. AFfan Alfian bintang

1. Surat tanda terima pajak tahunan lima tahun belakang, khusus tahun 2013 tidak ada
2. Naskah vis misi hanya satu rangkap.

Balon Wakil Wali Kota Drsm. Salmaza

1. Surat tanda terima pajak 2013 tidak ada
2. Foto copy Ijazah S2 belum dileges
3. Naskah visi misi hanya satu rangkap
4. Soft copy foto tidak ada.

Balon Wali Kota drh. Jalaluddin (Independen)

1. Foto copy ijazah SMA tidak dileges
2. Paslon dari jalur perseorangan ini harus memenuhi kekurangan  dukungan sebanyak 700 foto copy KTP.

Balon Wakil Wali Kota Wagiman (Independen)

1. Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana dari PN tidak  sesuai alamat
2. Tidak sedang dicabut hak pilihnya dari PN tidak sesuai domisili
3. Tidak sedang memiliki tanggungan hutang tidak sesuai alamat.

Balon Wali Kota H. Anasri ST MT

1. Surat tanda terima tahunan pajak tidak dikeluarkan dari pajak

Balon Wakil Wali Kota Ustaz Sabaruddin.

1. Hanya soft copy foto 4R.[]