LHOKSEUMAWE – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe memusnahkan dengan cara menghancurkan uang rupiah yang sudah termasuk kategori Uang Tidak layak Edar (UTLE). Uang tidak layak edar yang dimusnahkan itu adalah uang kertas dari nominal Rp1.000 sampai Rp100.000.
Hal itu disampaikan Kepala KPw BI Lhokseumawe, Yufrizal, kepada portalsatu.com/, Jumat, 23 Agustus 2019, di Kantor BI setempat. Ia mengatakan, fungsi BI di bidang pengedaran uang pertama adalah perencanaan. Artinya, direncanakan berapa jumlah uang yang akan dicetak untuk tahun depan (2020). Setelah itu dicetak dan diedarkan, karena BI menginginkan uang yang diedarkan kepada masyarakat itu bersih.
“Kemudian balik lagi ke BI sehingga dihancurkan uang-uang yang sudah tidak layak edar. Tentunya dalam hal ini kita sudah punya standar sendiri. Perbankan pada saat menyetor uang ke Bank Indonesia bahwa mereka sudah memisahkan yang mana uang layak dan mana tidak layak edar,” kata Yufrizal.
Oleh karena itu, lanjut Yufrizal, terhadap uang tidak layak edar tersebut pihaknya menghancurkan atau memusnahkan hingga menjadi debu dan dimasukkan ke dalam kantong plastik. Lalu, kata dia, bekas uang yang sudah hancur itu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. “BI sudah berkoordinasi dengan pihak dinas terkait menyangkut pembuangan bekas uang dimaksud bahwa dibolehkan untuk membuang di sana, karena tidak ada bahan beracun yang berbahaya”.
“Untuk uang logam (tidak layak edar) pun demikian, akan dihancurkan. Akan tetapi kalau kita belum punya mesin penghancur uang logam maka kita kirim ke BI Medan, Sumatera Utara. Artinya, baik uang kertas maupun uang logam yang sudah tidak layak edar itu akan dimusnahkan dan tidak akan beredar lagi,” ujar Yufrizal.
Yufrizal menambahkan, uang yang dihancurkan itu uang kertas nominal Rp1.000 hingga Rp100.000. “Namun paling banyak itu uang Rp2.000 dan Rp5.000, karena perputaran uang itu tinggi sekali,” ujarnya.
“Tetapi saya lupa nominal keseluruhan uang tidak layak edar yang dimusnahkan itu berapa. Yang jelas setiap minggu kami (BI) melakukan pemusnahan tersebut,” kata Yufrizal.[]



