TAPAKTUAN – Keputusan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan, Azwar MR, membeli beberapa unit kendaraan roda dua dan roda empat pada tahun 2015 sumber dana hibah APBK Aceh Selatan, terancam berdampak kasus hukum.
Soalnya, pengadaan kendaraan yang bertujuan untuk menunjang operasional perusahaan daerah plat merah tersebut justru menggunakan perusahaan milik pribadi Azwar MR atas nama CV Aneuk Meukek.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil temuan Tim Pansus DPRK Aceh Selatan beberapa waktu lalu, seperti disampaikan Adi Zulmawar. Informasi ini juga dibenarkan oleh Ketua Badan Pengawas BUMD Fajar Selatan, Ashar Baharuddin, ST dan Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Selatan, Fujianto, saat dihubungi secara terpisah, Kamis, 9 Maret 2017.
Terus terang saja, kami telah menaruh kecurigaan mendalam atas keputusan Direktur BUMD Fajar Selatan Azwar MR menggunakan perusahaan pribadi dalam pengadaan kendaraan perusahaan. Sebab seandainya saja suatu saat nanti yang bersangkutan tidak lagi bekerja di BUMD, kami rasa sah-sah saja jika ahli waris yang bersangkutan mengklaim bahwa kendaraan tersebut milik pribadi saudara Azwar MR, kata Adi Zulmawar.
Adi mengatakan Azwar mengakui keputusan tersebut karena kekhilafan pihaknya. Pengakuan itu disampaikan Azwar kepada dewan beberapa waktu. Menurutnya, Azwar juga berjanji akan mengubah kembali prosedur pengadaan kendaraan dimaksud.
Coba anda bayangkan, apakah logis (masuk akal) pernyataan seorang Direktur BUMD Fajar Selatan ketika sudah dipertanyakan oleh anggota dewan terkait pengadaan kendaraan perusahaan atas nama perusahaan pribadinya, di saat itu pula dia mengaku khilaf dan berjanji akan mengubah prosedur pengadaan kendaraan tersebut. Seandainya persoalan ini tidak terungkap, berarti sampai nanti akan atas nama perusahaan pribadinya, kata Adi Zulmawar.
Hal senada juga disampaikan Ketua Badan Pengawas BUMD, Ashar Baharuddin. Menurutnya, kasus tersebut memang sudah menjadi salah satu temuan pihak Kantor Akuntan Publik Zulfikar dan Rizal Banda Aceh, saat mengaudit laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran perusahaan dimaksud beberapa waktu lalu.
Sebelum laporan tersebut diserahkan kepada Bupati Aceh Selatan, saya sempat membaca isi laporan hasil audit tersebut, kata Ashar Baharuddin.
Demikian pula pengakuan Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Aceh Selatan, Fujianto. Dia mengaku pernah mendengar desas-desus terkait pengadaan kendaraan untuk BUMD Fajar Selatan tersebut. Namun dia tidak pernah menerima data lengkap terkait hal itu.
Saya memang tidak tahu persis kasusnya seperti apa, tapi saya pernah mendengar terkait pengadaan kendaraan yang kemudian telah menjadi temuan kasus tersebut. Secara hirarki kerja, seluruh temuan tersebut tidak disampaikan kepada kami, melainkan langsung kepada Bupati dan pihak Inspektorat, ujarnya.[]

