TAPAKTUAN – Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan, Azwar MR mengatakan, pihaknya telah membuka lahan untuk dijadikan perkebunan jagung dan sawit di Gampong Ie Meudama, Kecamatan Trumon seluas 235 hektare. Pembukaan lahan melalui kerja sama BUMD itu dengan masyarakat telah rampung dikerjakan sejak lama. Namun, karena kucuran dana hibah sumber APBK Aceh Selatan sudah dihentikan sejak tahun 2016 maka menghambat realisasi program kerja mereka.
Saya pastikan bahwa lahan yang sudah selesai dibuka oleh BUMD Fajar Selatan bekerja sama dengan masyarakat Gampong Ie Meudama seluas 235 hektare. Program awal di atas lahan tersebut akan dilakukan pembudidayaan jagung disela-sela tanaman sawit. Namun setelah kucuran dana hibah dihentikan sejak tahun 2016, juga berdampak terhentinya realisasi program tersebut, kata Azwar MR ketika dikonfirmasi wartawan di Tapaktuan, Kamis, 9 Maret 2017.
Menurut Azwar, kebijakan penghentian kucuran dana hibah sumber APBK oleh pihak Pemkab Aceh Selatan berdasarkan rekomendasi dari DPRK setempat. Tidak hanya menghambat program kerja pembudidayaan jagung dan penanaman sawit di Trumon, tetapi juga mengganggu berbagai program kerja lainnya yang sedang dirintis pihaknya.
Beberapa program kerja yang sedang dirintis tersebut, kata Azwar, seperti pembukaan kantor unit BUMD Fajar Selatan di Geulumbuk, Kecamatan Kluet Utara yang rencananya akan berfungsi sebagai tempat penampungan dan pemasaran hasil produksi pertanian petani Aceh Selatan.
Selain itu, lanjut Azwar MR, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan investor Tiongkok untuk melakukan survei wilayah pertambangan emas dan bijih besi di Kecamatan Kluet Tengah, Sawang dan Meukek. Namun, program tersebut kembali gagal karena terbentur dengan masih berlakunya kebijakan Gubernur Aceh tentang moratorium tambang.
Dari jumlah keseluruhan anggaran yang akan dikucurkan Pemkab Aceh Selatan kepada BUMD Fajar Selatan Rp5 miliar, sejauh ini sudah direalisasikan Rp3 miliar, kemana saja anggaran tersebut digunakan? Azwar menjelaskan, sebagai perusahaan yang harus bergerak kembali dari nol, kucuran dana tahap pertama khusus diperuntukkan sewa kantor, mobiler, dan perekrutan karyawan, sehingga seluruh anggaran habis untuk itu. Tahap kedua khusus diperuntukkan terhadap biaya operasional.
Biaya operasional ini, kata Azwar, termasuk gaji karyawan dan anggaran kegiatan survei ke lapangan. Kucuran anggaran selanjutnya khusus untuk penyediaan unit pembelian dan pemasaran jagung di Geulumbuk, Kecamatan Kluet Utara. Terakhir untuk plot lahan dan saat ini lahan tersebut sudah selesai ibuka di Gampong Ie Meudama, Kecamatan Trumon.
Seharusnya, jika kucuran anggaran tidak dihentikan oleh Pemkab Aceh Selatan maka anggaran lanjutan tersebut kami rencanakan untuk pembudidayaan jagung. Sebab sistem kerja BUMD ini kan berbentuk investasi dan dagang. Kalau invetasikan membutuhkan jangka waktu yang panjang baru membuahkan hasil, ujar Azwar MR.[]

