SIGLI – Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah menolak menandatangani berita acara serah terima pelimpahan kewenangan personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) SLB, SMA dan SMK kepada provinsi pada acara yang dilaksanakan di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Rabu 26 Oktober 2016.
Alasan Bupati Sarjani menolak menandatatangani P3D, karena pemerintah provinsi (Pemerintah Aceh) tidak mengikutsertakan tenaga kontrak dan guru honorer yang selama ini sudah berbakti di sekolahsekolah di Kabupaten Pidie.
Kita tidak mau kalau provinsi tidak mengikutsertakan tenaga kontrak dan honorer. Sayang mereka sudah memberikan pengabdian demi pendidikan di Pidie, kata Sarjani didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pidie Murthalamuddin kepada portalsatu.com.
Sarjani berharap provinsi tidak menzalimi tenaga honorer dan kontrak. Karena selama ini peran mereka untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah sangat besar. Apalagi, kata dia, mereka sudah mengabdi begitu lama demi keberlangsungan pendidikan anak bangsa.
Saya akan terus memperjuangkan nasib guru honorer dan kontrak di SMA dan SMK untuk dapat diterima sebagai salah satu bagian dari penyerahan personel dan aset ke provinsi. Jika itu tidak ada solusi, saya tidak akan menandatangani berita acara itu, tegas Sarjani.
Ia menjelaskan, jika semua personel baik PNS maupun kontrak dan honorer tidak diterima provinsi maka cukup banyak nasib guru di Pidie yang hilang pekerjaannya. Pasalnya, UU mengatur bahwa kabupaten tidak boleh lagi menganggarkan APBK untuk membayar pemerintah di atasnya, sehingga guru kontrak tidak lagi mendapat honor. Padahal tenaga kontrak tersebut merupakan tenaga guru ahli yang khusus seperti guru produktif SMK dan guru inklusi.
Provinsi jangan mencari alasan menolak tenaga honorer dan kontrak. Dengan segala risiko pemerintah provinsi mesti menerima mereka sebagai salah satu bagian dari penyerahan dari kabupaten ke provinsi, tegas Sarjani.[]



