BANDA ACEH – Reskrimum Polda Aceh bekerjasama dengan Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil menangkap seorang buronan bernama Ansari, Senin 22 Mei 2017 sekira pukul 02.30 WIB. Ansari sudah menjadi incaran polisi sejak 2011 lalu.
Ansari menjadi tersangka kasus pembunuhan salah seorang warga di Aceh Barat. Dia berhasil dibekuk di sebuah warung kopi, yang terletak di depan RS Cut Nyak Dhien Meulaboh dini hari tadi.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gunawan saat dikonfirmasi portalsatu.com membenarkan penangkapan tersebut.
“Dia buronan kasus pembunuhan. Ansari ini sudah menjadi incaran polisi sejak tahun 2011 lalu,” kata Gunawan menjawab telepon, Senin, 22 Mei 2017.
Polisi juga menemukan satu pucuk senjata api jenis AK 56 beserta 50 butir peluru saat menggeledah rumah Ansari. Saat ini polisi sedang menyelidiki lebih jauh kaitan Ansari dengan sejumlah kasus lainnya di Aceh Barat.
Ansari bahkan dikaitkan dengan kasus penambangan emas ilegal di Aceh Barat. Namun, terkait dengan hal tersebut, polisi belum bisa berkomentar banyak karena masih melakukan pengembangan kasus.
“Ansari ini kita tangkap karena kasus pembunuhan. Apakah dia ada kaitannya dengan kasus lain, itu masih kita selidiki,” kata Gunawan.[]


