ACEH BARAT – Deni Setiawan (28), ekskaryawan PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) mengaku kecewa karena Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan buruh dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Aceh urung digelar. RDP difasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat itu rencananya digelar, Senin, 24 Juni 2019.

“Saya berharap, RDP tidak diulur-ulur. Karena banyak masalah perburuhan di Aceh Barat yang harus dibahas dan diselesaikan. Jangan sampai struktur DPRK itu berubah, karena ini mau pelantikan, nanti runyam,” kata Deni kepada portalsatu.com/, Senin sore.

Deni menyebut salah satu permasalahan perihal pemecatan dirinya saat bekerja di PT SSI. Perusahaan ini bergerak dalam bidang jasa pengolahan uang tunai, seperti, pengangkutan uang tunai, pengisian uang tunai ke dalam mesin ATM, pemeliharaan mesin ATM pada tingkat pertama dan proses perhitungan dan pemisahan antara Uang Layak Edar (ULE), Uang Tidak Layak Edar (UTLE), Uang Meragukan dan Uang Mutilasi. 

“Ada sekelumit masalah buruh lainnya yang ingin kami sampaikan, seperti mediator ketenagakerjaan, hak pekerja dan lainnya di Aceh Barat,” tutur Deni.

Menurut Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli, S.E., Disnakertrans Provinsi Aceh yang awalnya berkenan hadir, belakangan mengirim surat balasan yang isinya menyatakan bahwa dinas tersebut tidak bisa hadir karena berhalangan. Dengan kata lain, jadwal RDP tersebut telah dibatalkan jauh hari.

“RDP-nya tidak jadi. Kenapa kita hadirkan Disnakertrans provinsi, karena otonom, kan diambil oleh mereka semua hari ini. Keputusan otonomnya di sana. Waktu kami ke Banda Aceh, mau hadir, ketika kami surati sudah berhalangan. Ini mau menjadwalkan sekali lagi. Sudah kita surati, kapan bisa hadir,” kata Ramli menjawab portalsatu, Senin sore.

Sebelumnya sempat digelar RDP yang melibatkan Disnakertrans Aceh Barat. Namun, RDP yang digelar pada 22 Mei itu tidak menghasilkan apa-apa, sehingga dijadwalkan RDP dengan melibatkan Disnakertrans Provinsi Aceh.[]