LHOKSUKON – Tim penghalau gajah Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, yang telah dilatih sejak tahun 2017 lalu akhirnya dilantik, Jumat, 2 Agustus 2019, di aula kecamatan setempat. Pelantikan dilakukan Camat Cot Girek, Drs. Maksum Isa.
Pembentukan tim dan pelantikan tersebut difasilitasi World Wildlife Fund (WWF) Indonesia bekerja sama dengan Shared Resources Joint Solution (SRJS) melalui program fasilitas penyusunan aksi dan penandatanganan dokumen final SK Tim Penghalau Gajah Desa Cot Girek.
“Cot Girek merupakan salah satu daerah mitigasi konflik gajah liar dan itu sudah berlangsung cukup lama. Sejak 2017 lalu, kami sudah beberapa kali datang melatih dan mendorong warga agar memahami bagaimana menggiring gajah liar kembali ke hutan. Hari ini tim yang telah dilatih sudah dilantik, semoga bisa bekerja sama dengan semua pihak,” ujar Chik Rini, Communication Offices WWF Indonesia Program Aceh kepada portalsatu.com/, Sabtu, 3 Agustus 2019.
Chik Rini menyebutkan, tim tersebut telah diberi SK Geuchik Gampong Cot Girek dengan Nomor: 466/699/2001/2009 tentang Pembentukan Struktur Pengurus Tim Gajah Cot Girek, yang ditandatangani camat, kapolsek, danramil dan geuchik.
“Tim yang dibentuk ini berasal dari Dusun Alue Buloh, Leubok Tilam dan Abong-Abong. Nantinya tim akan bertugas memonitoring pergerakan gajah liar di dusun masing-masing. Tugas dilakukan secara gotong royong dan sukarela, ini dilakukan untuk menyelamatkan tanaman pertanian warga setempat,” pungkas Chik Rini.[]


