LHOKSEUMAWE – Pemuda bersama aparat Gampong Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, melakukan razia terhadap pasangan muda mudi yang berboncengan sepeda motor di jalan menuju lokasi wisata Pulau Seumadu, Rancong, Sabtu, 14 Juli 2018, malam.

Dalam razia tersebut puluhan pasangan muda mudi bukan muhrim dihentikan oleh pemuda bersama aparat gampong setempat, lalu disosialisasikan tentang batas waktu yang diizinkan berkunjung ke lokasi wisata tersebut sampai pukul 18.00 WIB.

Geuchik Batuphat Timur, Abdul Ghani, mengatakan, razia ini dilakukan atas dasar kepedulian masyarakat setempat untuk mencegah maksiat seperti perbuatan mesum di lokasi objek wisata itu pada malam hari.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Muspika agar mendukung kegiatan ini. Karena sebelumnya pemuda gampong sudah berulang kali menangkap pasangan remaja melakukan maksiat di kawasan wisata Rancong,” kata Abdul Ghani, kepada portalsatu.com/, Minggu, 15 Juli 2018.

Abdul Ghani menyebutkan, pihak gampong setempat juga mengimbau kepada para pemilik kafe di objek wisata Pulau Seumadu agar membuka usahanya pukul 09.00 sampai 18.00 WIB, dan tidak beroperasi malam hari.

“Saya berterima kasih kepada pemuda gampong dan Muspika yang berpartisipasi mendukung kegiatan ini, agar ke depan pengunjung lokasi wisata tidak melanggar syariat Islam. Kita berharap masyarakat yang mengunjungi objek wisata itu mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata dan Dinas Syariat Islam,” ujar Abdul Ghani.[]