ACEH UTARA – Muhammad Thaib alias Cek Mad dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Aceh Utara.
Surat pengunduran diri diteken Cek Mad tanggal 31 Agustus 2018 itu ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) PA, Muzakir Manaf. Surat tersebut turut beredar di sejumlah grup WhatsApp.
Dalam surat itu, Cek Mad beralasan mengajukan pengunduran diri dari Ketua DPW PA Aceh Utara demi kemajuan dan kejayaan PA pada Pemilihan Umum 2019.
Di bagian bawah surat tersebut tertera tembusan untuk Ketua Majelis Tuha Peut DPA PA di Banda Aceh, Ketua Majelis Tuha Peut DPW PA di Aceh Utara, Wakil Ketua I DPW PA Aceh Utara, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, Wakil Ketua IV, dan Wakil Ketua V DPW PA Aceh Utara.
Juru Bicara KPA Wilayah Pase/PA Aceh Utara, M. Jhony dihubungi portalsatu.com/, Rabu, 12 September 2018, menyebutkan, surat pengunduran diri itu diajukan Cek Mad secara pribadi, tanpa melalui Sekretariat DPW PA Aceh Utara.
“Informasi dari Sekretariat DPA PA, surat itu sudah masuk ke sana, tapi sementara kami yang di DPW tidak mengetahui tentang itu. Karena suratnya dibuat bukan dari Sekretariat DPW. Saya terima informasi itu sekitar tiga hari lalu,” ujar Jhony.
Untuk diketahui, Cek Mad terpilih sebagai Ketua DPW PA Aceh Utara hasil pemilihan dalam musyawarah DPW PA di Kantor PA/KPA Wilayah Pase, di Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Rabu, 27 Juni 2018. Hasil pemilihan itu, Cek Mad yang merupakan Bupati Aceh Utara saat ini mengalahkan Tgk. Zulkarnaini Hamzah alias Tgk. Ni, Ketua PA Aceh Utara periode sebelumnya.[] Cut Islamanda



