SUBULUSSALAM – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam, Drs. H. Salbunis, MAP., mengatakan ada penarikan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp100 juta diduga fiktif. Disinyalir pelakunya dua orang di kalangan internal BPKD, satu lagi dari pihak luar.
"Yang berperan itu tiga orang, dua orang dalam, satu dari luar," kata Kepala BPKD Kota Subulussalam, Salbunis kepada portalsatu.com/, Rabu, 20 November 2019.
Menurut Salbunis, penarikan dana tersebut dilakukan pada bulan Mei menjelang meugang puasa Ramadhan 1440 H/2019. Penarikan tersebut tidak diketahui Kepala Bidang Bansos BPKD, diduga ada manipulasi data yang dilakukan orang dalam sehingga proses penarikan akhirnya berjalan mulus.
“Kasus ini terungkap ketika ada panggilan dari Polres Aceh Singkil kepada Kepala Bidang Bansos,” kata Salbunis.
Mendapat panggilan dari pihak kepolisian, Kepala Bidang Bansos, langsung menghadap Salbunis untuk memberitahu perihal panggilan Polres Aceh Singkil untuk dimintai keterangan menyangkut dugaan dana bansos fiktif senilai Rp100 juta.
Setelah Kepala Bidang Bansos menghadiri panggilan Polres Aceh Singkil, ternyata benar adanya penarikan dana bansos Rp100 juta diduga fiktif. Proses penarikan tanpa diketahui Kepala Bidang Bansos BKPD Kota Subulussalam.
“Besoknya datang polisi kemari, mau jumpa sama saya. Saya bilang ndak ada urusan sama saya itu. Langsung saja sama yang bersangkutan,” ungkap Salbunis.
Saat itu, terduga pelaku yang merupakan salah satu pejabat di BPKD sedang berada si rumah. Salbunis pun langsung menghubungi yang bersangkutan karena pihak kepolisian sudah menunggu di kantor.
“Saya telepon dia, datang dulu ke kantor ini ada polisi sudah menunggu, kamu selesai dulu masalah ini, jangan pura-pura tidak tahu, saya baru masuk di sini, sudah ada masalah,” ungkap Salbunis yang mengaku ke sana waktu itu.
Oknum pejabat tersebut, tetap berusaha mengelak tidak mau datang ke kantor, dan berdalih dengan alasan tidak mengetahui masalah tersebut. Sementara sekira 4 anggota polisi waktu itu sudah berada di BPKD untuk memintai keterangan terkait dana bansos yang diduga fiktif.
“Saya kasih tahu sama mereka (polisi) kalian geledah terus, siapa yang kenak, kenak terus, ada 4 mereka waktu tu datang kemari,” kata Salbunis yang waktu minta pamit langsung pulang karena waktu menjelang magrib.
Keesokan harinya, Salbunis memanggil ketiga orang pelaku diduga terlibat dana bansos fiktif. Salbunis meminta mereka mengembalikan uang Rp100 juta yang sempat ditarik, untuk dikembalikan ke kas daerah.
“Sampai sekarang belum juga dibalikan,” kata Salbunis.
Salbunis menambahkan, kasus ini sedang ditangani Satuan Reserse Polres Aceh Singkil, beberapa orang telah dipanggil, dua dari kalangan internal BPKD, satu dari luar.
“Tiga orang sudah dipanggil (Satuan) Reserse,” ucap Salbunis.[]





