BANDA ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendampingi masyarakat dalam mengadvokasi dugaan penyimpangan dana pembangunan dan aset Masjid Jami' terletak di Kemukiman Luengbata, Banda Aceh.

“Ada indikasi dana masjid Kemukiman Lueng Bata digelapkan oleh panitia pembangunan dan hingga kini tidak ada pertanggungjawaban.”

Dugaan penyimpangan dana berdasarkan laporan hasil audit khusus oleh Inspektorat Kota Banda Aceh pada 22 Juli 2016. Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diketahui dana yang dikelola pengurus masjid mencapai Rp. 5 miliar lebih,” kata Direktur YARA, Safaruddin, SH, melalui siaran persnya kepada Portalsatu.com, Jumat sore, 29 Juli 2016.

Atas dasar itu, kata Safaruddin, sejumlah tokoh masyarakat Lueng Bata, mendatangi Kantor YARA beberapa waktu lalu.

“Mereka meminta bantuan YARA untuk menjembatani pertemuan besar guna menguak kasus ini hingga diketahui keadaan yang sebenarnya,” katanya.

“Dari dokumen dan penjelasan sejumlah tokoh masyarakat Lueng Bata, terkuak bahwa masjid sangat kaya, sangat banyak asetnya. Tapi pada sisi lain, masyarakat mempertanyakan kenapa masjid itu tak kunjung selesai. Inilah problem utama yang mereka minta diungkap,” tambah Safaruddin yang juga Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Aceh.

Menurut Safaruddin, harta masjid adalah kekayaan milik umat yang tentu perlu dikelola secara transparan. “Untuk mewujudkan transparansi ini, YARA akan memfasilitasi pertemuan antara pengurus masjid dengan seluruh tokoh masyarakat Leung Bata dalam waktu dekat.

“Tokoh masyarakat Lueng Bata meminta bantuan YARA untuk memfasilitasi pertemuan itu, dan kami jawab siap membantu. Tapi dalam hal ini YARA hanya sebagai mediator. Tempatnya di masjid Lueng Bata dan terbuka agar terungkap masalah yang sesungguhnya. YARA tidak memiliki kepentingan apapun dalam hal ini,” kata Safar.

Safaruddin mengharapkan agar semua pihak di Kemukiman Lueng Bata berpartisipasi aktif dalam mengawasi masjid ini.

“Apa yang sesungguhnya terjadi akan terungkap dalam pertemuan.

“Dengan digelarnya pertemuan yang transparan tentu ke depan tidak ada lagi rasa saling curiga,” ujar Safaruddin.

“Jangan-jangan, selama ini ada mis-komunikasi antara pengurus masjid dengan tokoh masyarakat. Ini bisa disebabkan karena ketua panitia pembangunan adalah orang super sibuk, sehingga tak sempat mengadakan pertemuan rutin,” katanya.

“Kita bisa memaklumi Profesor Jamaluddin sebagai ketua panitia mempunyai jadwal kerja sangat padat. Selain sebagai dosen di Pascasarjana UIN, beliau juga Ketua Kopertis Aceh dan Ketua Yayasan Tarbiyah,” pungkas Safaruddin.[](tyb)