LHOKSUKON – Pemerintah Aceh Utara mengalokasikan dana lebih Rp13 miliar pada Sekretariat Baitul Mal tahun anggaran (TA) 2022 untuk pembangunan rumah kaum duafa, termasuk rehabilitasi berat, sedang, dan ringan, serta pemberdayaan tempat tinggal (rumah tanggap darurat). Namun, menurut sejumlah sumber, sampai pekan pertama September 2022 ini belum dimulai pekerjaan pembangunan rumah senif fakir dan miskin dari anggaran tersebut.

Dilihat portalsatu.com/ pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP RI, beberapa hari lalu, dalam RUP Baitul Mal Aceh Utara tahun 2022 terdapat sejumlah kegiatan ‘Peningkatan Pendistribusian dan Pendayagunaan Ziswaf’. Ziswaf ialah Zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Nama paket dari kegiatan swakelola tersebut ‘Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Keluarga’.

Dari tiga paket ‘Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Keluarga’, dua paket pada deskripsinya tertulis ‘Rehabilitasi sedang rumah senif fakir miskin; Rehabilitasi berat rumah; Pembangunan Rumah Senif Fakir/Miskin; Pemberdayaan Tempat Tinggal (Rumah Tanggap Darurat) Fakir Dhuafa’. Paling banyak tertulis ‘Pembangunan Rumah Senif Fakir/Miskin’.

Dua paket tersebut masing-masing dengan pagu Rp5,93 miliar (M) lebih dan Rp5,64 M lebih, totalnya Rp11,58 M lebih.

Satu paket lainnya pada deskripsinya tertulis ‘Rehabilitasi ringan rumah senif fakir miskin; Pemberdayaan Tempat Tinggal (Rumah Tanggap Darurat) Fakir Dhuafa’ dengan pagu Rp1,53 M lebih.

Dengan demikian, total pagu rehabilitasi sedang rumah senif fakir miskin, rehabilitasi berat rumah, pembangunan rumah senif fakir/miskin, pemberdayaan tempat tinggal (rumah tanggap darurat) fakir duafa, dan rehabilitasi ringan rumah senif fakir miskin mencapai Rp13,11 M lebih.

Dalam RUP Baitul Mal Aceh Utara tahun 2022 juga ada paket ‘Belanja Jasa Tenaga Penanganan Sosial’, dengan deskripsi ‘Belanja Jasa Amil’ Rp1,76 M lebih. Satu paket lainnya dengan deskripsi ‘Belanja Operasional Jasa Amil’ Rp630,72 juta.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Zulfikar Z, dikonfirmasi portalsatu.com/ via pesan WhatsApp, Selasa, 6 September 2022, mengakui pembangunan rumah kaum duafa (fakir dan miskin) tahun anggaran 2022 belum direalisasikan.

Masalah rumoh TA 2022, kamoe rencana rapat dilee ngon bpk bupati. Jadi hana lon tuoh peugah lom. Lam wate dekat nyo insya Allah kana kesimpulan (Masalah pembangunan rumah senif fakir dan miskin tahun anggaran 2022, kami rencana rapat dulu dengan Bapak Pj. Bupati. Jadi, belum dapat dipastikan kapan akan mulai dikerjakan. Dalam waktu dekat ini insya Allah akan ada keputusan),” kata Zulfikar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Salwa, menjawab portalsatu.com/, Rabu (7/9), mengatakan sampai saat ini belum ada permintaan pencarian dana dari Sekretariat Baitul Mal untuk pembangunan rumah kaum duafa tahun anggaran 2022.

“Belum ada permintaan, mungkin sedang menyiapkan program kerja di internal (Sekretariat Baitul Mal),” kata Salwa via pesan WA.

Sementara itu, kaum duafa di Aceh Utara mulai mempertanyakan kepada anggota DPRK, mengapa rumah bantuan untuk mereka dengan dana pada Sekretariat Baitul Mal tahun 2022 belum dikerjakan.

“Masyarakat sedang menunggu pembangunan rumah dari Baitul Mal tahun 2022 yang sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Jufri Sulaiman, Anggota DPRK Aceh Utara dari Kecamatan Sawang, kepada portalsatu.com/, 4 September 2022.

Jufri Sulaiman turut mengirimkan gambar rumah Asnawi, salah satu warga miskin di Sawang. Menurut Jufri, sesuai perencanaan rumah untuk Asnawi akan dibangun oleh Baitul Mal di tahun 2022 ini, tapi belum dikerjakan.

Anggota DPRK dari Fraksi Gerindra itu mengingatkan Pemkab Aceh Utara bahwa kasus dugaan korupsi pembangunan rumah kaum duafa pada Sekretariat Baitul Mal tahun anggaran 2021 jangan sampai menghambat hak rakyat miskin mendapatkan rumah bantuan dari anggaran 2022. Artinya, kata Jufri, kasus dugaan korupsi tersebut harus terus diusut sampai tuntas oleh Kejari Aceh Utara. Di sisi lain, Pj. Bupati harus segera membenahi Sekretariat Baitul Mal supaya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Masyarakat sangat berharap agar Pj. Bupati segera mengambil langkah-langkah strategis agar pembangunan rumah duafa di tahun 2022 ini bisa segera dilaksanakan. Tentunya dengan melakukan pembenahan di Baitul Mal Aceh Utara, sehingga di akhir tahun 2022 yang tersisa sekitar empat bulan lagi ini bisa terealisasi rumah untuk rakyat miskin,” tegas Jufri Sulaiman.[](nsy)