JAKARTA — Sejumlah menteri membahas mekanisme pengelolaan dana pensiun serta jaminan hari tua bagi Aparatur Sipil Negara di Kantor Kemenpolhukam, Selasa, 27 Februari 2018. Rapat ini dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menkopolhukam Wiranto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menpan RB Asman Abnur mengatakan, rapat ini dilakukan mengingat dana pensiun yang diterima oleh para ASN ketika purna tugas sangat kecil. Dengan demikian saat ini pihaknya bersama Kementerian Keuangan tengah menyusun model pensiun yang baru agar lebih manusiawi dan sejahtera.
“Saat ini jumlah dana yang diterima pensiuanan sangat kecil untuk itu kami bersama Bu Menkeu lagi hitung hitungan dan dilihat metode yang tepat seperti apa,” ujarnya, seperti dikutip dari situs menpan.go.id.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa metode serta mekanisme pengelolaannya harus dapat memberi manfaat bagi ASN. Sehingga nantinya ASN dapat tenang menjelang pensiun tanpa memikirkan jaminan dihari tuanya.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang Undang ASN, perlu adanya revisi peraturan pemerintah tentang tunjangan pensiun. Meski demikian revisi harus disesuaikan dengan kebutuhan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) nantinya.
Menurutnya reformasi dalam hal pensiun perlu dilakukan dengan pertimbangan keadilan dan juga kebutuhan hidup, serta dapat betul-betul mencerminkan kebutuhan guna mengembangkan pegawai negeri, TNI dan Polri yang lebih profesional serta bisa mendapatkan tunjangan pada hari tua.
Rapat yang dipimpin Menko Polhukkam Wiranto tersebut juga dihadiri Sesmenko Polhukam Yoedhi Swastono, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, serta perwakilan dari instansi terkait.[]



