BANDA ACEH – Kepala Biro Humas Sekretariat Pemerintah Aceh, Frans Dellian menyatakan, pihaknya menghargai saran lembaga swadaya masyarakat terkait alokasi dana perjalanan dinas dalam APBA 2016.

Sebelumnya, LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) minta Pemerintah Aceh mengurangi secara signifikan biaya perjalanan dinas dalam dan luar daerah serta menghapus biaya perjalanan luar negeri sebagaimana rekomendasi dari hasil evaluasi Mendagri. (Baca: Pemerintah Aceh Diminta Hapus Biaya Perjalanan Luar Negeri)

“Kita sambut baiklah dan kita hargai saran mereka,” kata Frans dihubungi portalsatu.com, Kamis, 25 Februari 2016.

Namun, Frans mengatakan, mekanisme yang dijalankan Pemerintah Aceh terkait anggaran sudah sesuai peraturan berlaku. “Menaikkan anggaran itu kan ada peraturannya, sejauh masih sesuai peraturan, ya, tidak masalah,” ucap Frans.

Frans menyebut perjalanan dinas pejabat pemerintah memiliki manfaat jangka panjang.  “Manfaatnya tentu ada, tapi jangka panjang. Contohnya, perjalanan dinas ke Jakarta, itu kan membangun komunikasi yang baik antara Pusat dan Aceh. Tidak mungkin kita komunikasi hanya sebatas telepon,” katanya.

Koreksi Mendagri

Terkait koreksi Mendagri terhadap APBA 2016, Frans mengatakan, hal itu sedang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh. “Apa yang dikoreksi sudah diikuti,” ucapnya.

Menurut Frans, tahapan menindaklanjuti hasil koreksi itu hampir selesai. “Sudah dikoreksi dan 90 persen hampir selesai,” kata Frans.

Sebelumnya, MaTA minta Pemerintah Aceh segera merasionalkan APBA 2016 sebagaimana hasil koreksi Mendagri.  Hasil koreksi Mendagri itu tertuang dalam Kepmendagri Nomor 903-832 Tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Penjabaran APBA 2016.

“Hal ini mengingat Aceh di samping sudah terlambat melakukan pengesahan anggaran dan mendapatkan koreksi dari Mendagri yang cukup banyak, sehingga semakin memperlambat proses realisasi anggaran untuk mengejar ketertinggalan pembangunan,” ujar Hafidh, Koordinator Bidang Advokasi Anggaran dan Kebijakan Publik MaTA. (Baca: Ini Koreksi Mendagri Terhadap APBA 2016) [] (idg)