LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, mengklaim pihaknya sudah melakukan penghematan anggaran di tahun 2017. Langkah itu juga akan dilakukan pada 2018. Diakuinya, penghematan itu dilakukan agar sebagian anggaran yang tersedia dapat digunakan untuk membayar utang 2016 kepada pihak ketiga.

“Memang sudah terlalu hemat, mungkin “ikat pinggang”. Hampir semua kegiatan kita kurangi, dan kegiatan dari dinas lebih berkurang, dan ada yang kita tiadakan yang memang tidak urgen. Pokoknya tahun 2017 ini memang benar-benar hemat,” ujar Suaidi didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Lhokseumawe, Azwar, menjawab portalsatu.com/ usai rapat paripurna istimewa DPRK Lhokseumawe tentang penandatanganan MoU KUPA dan PPASP 2017, Selasa, 21 November 2017, tengah malam.

Baca juga: Ini Kata Wali Kota Lhokseumawe Soal Pembayaran Sisa Utang

Disinggung bahwa dalam Rancangan KUA PPAS Lhokseumawe 2018—yang juga sudah diteken MoU oleh wali kota dan DPRK—dana perjalanan dinas di bawah sekretariat daerah (setda) meningkat dibandingkan alokasi pada APBK murni 2017. Suaidi mengatakan, “Kita sebenarnya kalau akhir tahun, sebenarnya perjalanan dinas kita, ya, cukup banyak karena kita mau selesaikan masalah DAK, masalah Otsus. Maka perjalanan dinas lebih banyak, ya, kan. Tapi karena kita dengan anggarannya yang minim, ya, kita sesuaikan, kalau ada acara lima, ya, kita pergi dua”.

Ditemui terpisah usai rapat paripurna istimewa tentang penandatanganan MoU KUPA dan PPASP 2017, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Suryadi pun ikut mengklaim cukup banyak penghematan anggaran tahun ini.

portalsatu.com/ kemudian mengecek alokasi dana perjalanan dinas di bawah Setda Lhokseumawe dalam Rancangan Peraturan Wali Kota Lhokseumawe tentang Penjabaran Perubahan APBK Tahun Anggaran 2017.  Buku Rancangan Perwal tentang Pejabaran P-APBK 2017 itu diserahkan oleh Pemko Lhokseumawe ke DPRK setelah penandatanganan MoU Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) 2017.

Data diperoleh portalsatu.com/, Jumat, 24 November 2017, dalam buku Rancangan Perwal Lhokseumawe tentang Penjabaran P-APBK 2017, alokasi dana rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah di bawah setda mencapai Rp2,32 miliar, atau bertambah Rp950 juta dibandingkan sebelum perubahan (alokasi dalam APBK murni 2017), yaitu Rp1,37 miliar.   

Rinciannya, dana perjalanan dinas luar daerah wali kota beserta ADC, pamtup dan sopir Rp600 juta (bertambah Rp200 juta dari alokasi dalam APBK murni 2017 Rp400 juta), wakil wali kota beserta ADC, pamtup dan sopir Rp450 juta (bertambah Rp150 juta dari sebelumnya Rp300 juta), dan (para pejabat di bawah) setda Rp1,27 miliar (bertambah Rp600 juta dari sebelumnya Rp670 juta).

Adapun alokasi dana rapat-rapat konsultasi ke luar daerah (dana perjalanan dinas DPRK dan pejabat di Sekretariat DPRK/Setwan) yang ditempatkan di bawah Setwan Lhokseumawe, dalam Rancangan Perwal tentang Penjabaran P-APBK 2017, pagunya sama seperti pada APBK murni 2017 (tidak ada penambahan atau pengurangan), yakni Rp1,62 miliar lebih. Begitu pula dana untuk peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRK, tidak berubah, yaitu tetap sesuai alokasi dalam APBK murni Rp443 juta.

Lihat pula: Dana Perjalanan Dinas di Setda Rp2,3 M dan Setwan Rp1,6 M

Akan tetapi, anggaran di bawah Setwan Lhokseumawe, terjadi peningkatan untuk sejumlah kegiatan lainnya. Dalam Rancangan Perwal tentang Penjabaran P-APBK 2017, dana rapat-rapat alat kelengkapan dewan mencapai Rp1,058 miliar, bertambah Rp600 juta dari alokasi pada APBK murni, yaitu Rp458,76 juta. Berikutnya, kegiatan reses dewan senilai Rp1,18 miliar, bertambah Rp390,62 juta lebih dari alokasi dalam APBK murni 2017 Rp794,25 juta, dan pembahasan rancangan peraturan daerah Rp572,15 juta, bertambah Rp175 juta dari alokasi pada APBK murni Rp397,15 juta.[](idg/*sar)