LHOKSEUMAWE – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Abhan, S.H., M.H., melantik Dedy Saputra sebagai Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Lhokseumawe Penggantian Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2018-2023. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilaksanakan secara hybrid, Dedy di Kantor Panwaslih Lhokseumawe, sedangkan Abhan tampil melalui medium zoom dari Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022.
Sebelumnya, Bawaslu RI telah melakukan verifikasi dan uji kepatutan tiga cadangan anggota Panwaslih Lhokseumawe, yaitu Yuswardi Mustafa, Dedy Saputra, dan Lailan Fajri, untuk dipilih salah satunya sebagai calon pengganti Muzakir yang telah mengundurkan diri.
Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnain, mengatakan dua hari lalu Bawaslu RI menetapkan Dedy Saputra sebagai pengganti Muzakir.
"Masa jabatan saudara Dedy Saputra menjadi anggota Panwaslih sejak dilantik hari ini hingga Agustus 2023 mendatang," kata Teuku Zulkarnain kepada portalsatu.com/, Jumat.
Teuku Zulkarnain menyebut Dedy mulai hari ini menjalankan tugas dan fungsingnya sebagai pengawas pemilu di tingkat Kota Lhokseumawe.
"Jadi, nanti anggota Panwaslih Lhokseumawe, Dedy Saputra, Sofhia Annisa, dan saya sendiri terus melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi tugas pokok kita. Termasuk mempersiapkan sumber daya manusia dari semua divisi untuk siap menyongsong Pemilu serentak 2024," kata Teuku Zulkarnain.[]



