BANDA ACEH –  Delapan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang tersebar pada sejumlah kabupaten/kota di Aceh masih dalam kondisi “sakit”, enam “kurang sehat” dan enam lainnya tercatat masuk dalam kategori sehat.

Penilaian itu berdasarkan pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh dalam tahun 2020 terhadap PDAM di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Kinerja BPKP ini disampaikan dalam jumpa pers, Kamis, 28 Januari 2021 di Aula BPKP setempat.

Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya mengatakan, sesuai evaluasi kinerja terhadap 20 PDAM di Aceh dengan menggunakan indikator ukuran kinerja yang ditetapkan oleh BPPSPAM, ditemukan ada enam PDAM berpredikat kurang sehat, delapan berpredikat sakit dan enam berpredikat sehat.

PDAM masuk predikat sakit antara lain Lhokseumawe, Aceh Barat Daya, Simelue, Bener Meriah, Pidie jaya, Aceh Selatan , Aceh Barat, Aceh tenggara. Kategori kurang sehat yaitu Aceh Tamiang, Singkil, Aceh Timur, Pidie, Gayo lues dan Aceh Utara. Sedangkan predikat sehat yakni  Banda Aceh, Bireuen, Sabang, Aceh Tengah, Aceh Besar dan Langsa.

“Evaluasi ini kita lakukan berdasarkan indikator-indikator dengan melihat beberapa aspek yaitu dari aspek keuangan, rasio operasional, dan rasio kas-nya. Selain itu, juga melihat dari aspek pelayanan, kecakupan pelayanan teknik, kebutuhan pelanggan, dan kualitas air pelanggan, termasuk aspek operasional, tingkat kehilangan air, jam operasi layanan, dan juga ada aspek sumber daya manusianya,” jelas Indra Khaira Jaya.

Kepala BPKP perwakilan Aceh ini juga menyampaikan apresiasi kepada PDAM Aceh Besar dan Banda Aceh agar menjadi contoh untuk PDAM-PDAM yang kurang sehat dan sakit, baik itu dari segi manajemen juga tingkat pengelolaannya.

Menurut Indra, di zaman sekarang ini PDAM sangat penting dalam rangka memberikan pelayanan air bersih kepada publik, tetapi sangat disayangakan tingkat kebocoran air di Aceh masih sangat besar. Air itu terbuang begitu saja dan tidak sampai kepada masyarakat. Indra menyayangkan masih menemukan jumlah PDAM yang sakit dan kurang sehat jauh lebih besar dari yang sehat.

Padahal, katanya, Indonesia sudah mencanangkan pelayanan air bersih itu harus mecapai 100 persen pada tahun 2020, tetapi realisinya masih tertatih-tatih dengan sarana yang masih buruk.

“Kita berharap kepada pemerintah daerah, agar memberi perhatian dalam mengelola manajemen PDAM untuk meminimalisir persoalan kebocoran air yang membuat perusahaan daerah tersebut terus merugi,” harap Indra Khaira Jaya.[-](Zulfikri)