LHOKSEUMAWE – Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berunjuk rasa di Gedung DPRK Aceh Utara di Lhokseumawe, Rabu, 26 September 2018. Massa HMI terlibat saling dorong dengan petugas hingga menyebabkan kaca pintu Kantor DPRK pecah. Dua personel polisi mengalami luka di lengan lantaran kena pecahan kaca.
Massa HMI Aceh Utara dan Lhokseumawe awalnya menggelar aksi “Selamatkan Indonesia” di Tugu Rencong, Simpang Kutablang, Lhokseumawe, sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka mengecam tindakan represif polisi terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara. Oknum polisi dilaporkan juga melakukan kekerasan terhadap massa HMI yang berdemonstrasi di Bengkulu.
“Di mana keadilan? Kami (massa HMI) turun ke jalan hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat (kepada pemerintah) tentang perekonomian yang sangat terjepit. Kenapa kami dipukuli? Seharusnya diayomi, dilindungi!” teriak salah seorang mahasiswa kader HMI saat aksi di Tugu Rencong.
“Ini tentang demokrasi. Kami tidak setuju tindakan represif oknum aparat terhadap mahasiswa yang terjadi di Medan dan Bengkulu. Kami bersolidaritas antarmahasiswa terutama HMI,” kata M. Atar, Ketua HMI Cabang Aceh Utara-Lhokseumawe.
Setelah berunjuk rasa di Tugu Rencong, massa aliansi HMI bergerak ke Gedung DPRK Aceh Utara. Mereka menggelar aksi di teras lantai dua Kantor DPRK. Massa kemudian turun ke lantai dasar dan beraksi di muka pintu utama. Mereka meminta ketua DPRK menjumpai massa.
“Di mana Pak Ketua? Kami ingin berbicara langsung dengan Pak Ketua. Jangan saat berkampanye saja berjumpa. Kami ingin sekarang Pak Ketua ke luar,” teriak mahasiswa.
Setelah diberi waktu 30 menit, ketua dewan tidak muncul, massa mencoba memaksa masuk ke dalam kantor sehingga terlibat saling dorong dengan petugas Satpol PP dan polisi. Akibatnya kaca pintu utama Kantor DPRK Aceh Utara pecah. Dua personel polisi mengalami luka di lengan kena pecahan kaca.
Setelah kejadian tersebut, Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Mulyadi CH., dan Zubir HT., bersama seorang anggota dewan, Ismed Nur Aj. Hasan, ke luar menjumpai mahasiswa. Mereka menyampaikan bahwa ketua DPRK tidak ada di tempat.
Massa HMI lalu mempertanyakan mengapa anggota DPRK Aceh Utara masih berkantor di Lhokseumawe, belum pindah ke kantor baru di Lhoksukon. “Padahal Kantor (DPRK Aceh Utara di Lhokseumawe) tidak layak pakai lagi, kaca pecah, ngapain lagi di sini, pulanglah ke sana,” kata Razjis Fadli, kordinator aksi.
Massa juga menuntut DPRK segera memberikan pertanggungjawaban kerja dan anggaran kepada HMI dan aliansi. Mereka menuntut Kabupaten Aceh Utara harus terbebas dari utang dan defisit anggaran pada tahun 2019. “Libatkan mahasiswa dalam pembahasan anggaran Aceh Utara. Perjelas hak milik aset Aceh Utara, dan ciptakan lapangan kerja,” bunyi tuntutan kader HMI itu.
Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Mulyadi CH., mengatakan, pihaknya akan segera berkantor di Lhoksukon. “Terkait utang (Pemkab Aceh Utara), Insya Allah sudah terbayar utangnya, mudah-mudahan 2019 kita tidak ada utang lagi,” kata Mulyadi CH.
Massa HMI membubarkan diri setelah Wakil Ketua DPRK, Zubir HT., menandatangani pernyataan untuk memperjuangkan tuntutan mahasiswa yang disampaikan dalam aksi itu.[]
Laporan Rizkita, pelajar Basri Daham Journalism Institute (BJI) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe.





