SUBULUSSALAM – Pihak Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Kota Subulussalam belum mengindahkan hasil kesepakatan bersama terkait harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang ditandatangani pada 17 September 2018 lalu di Gedung DPRK setempat.
Ketua Tim Monitoring Harga TBS Kota Subulussalam, Subangun Berutu, kepada portalsatu.com/, Rabu, 26 September 2018, mengatakan tim monitoring melibatkan Komisi B DPRK sedang membangun komunikasi untuk menjalin dukungan dengan Forkompinda terkait hasil kesepakatan bersama harga TBS.
“Kita nanti akan turun ke lapangan setelah berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait, termasuk Forkopimda,” kata Subangun Berutu.
Ia mengatakan, ada beberapa PMKS mengabaikan kesepakatan bersama, harga TBS masih jauh dari yang diharapkan menimal sekitar Rp1.300 per kilogram di tingkat pabrik merujuk pada keputusan tim penetapan harga TBS Provinsi Aceh.
Namun, kata Subangun Berutu, harga TBS di PMKS Global Sawit Semesta (GSS) mulai bergerak naik Rp1.250 per kilogram setelah ada kenaikan pada hari ini sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan itu sudah mendekati atau kurang Rp50 dari Rp1.300 per kilogram harga TBS yang seharusnya sudah berlaku di pabrik saat ini.
Sementara PMKS Bangun Sempurna Lestari (BSL) Rp1.125 per kilogram setelah ada kenaikan kemarin Rp20 per kilogram. PMKS Bumi Daya Abadi (BDA) dan PMKS Samudra Sawit Nabati (SSN) masih tetap Rp1.110 dan Rp1.180 per kilogram.
Para petani berharap pihak perusahaan kelapa sawit mengindahkan hasil kesepakatan yang telah ditandatangani bersama antara pihak perusahaan, Komisi B DPRK, dan eksekutif terkait harga TBS di wilayah Subulussalam.
Bahkan, harga TBS yang tidak kunjung naik setelah adanya penetapan harga viral di media sosial, masyarakat berasumsi jika TBS jadi naik Rp1.300 per kilogram di pabrik, maka harga di petani berkisar Rp1.050 per kilogram. Namun, kenyataannya sampai sekarang harga TBS di petani berkisar Rp900-950 per kilogram.
“Gk naek2 om hrga nya. Kemaren beritanya 1300/kg di pabrik, brrti seharusnya pling tidak tingkat petani 1.050/kg . ini kok gk gerak2 hrga nya,” tulis Syamsul Mitsubishi Abijal melalui akun Facebook-nya mengomentari berita tentang harga TBS sebelumnya.
Rahmadi Pohan juga ikut berkomentar terkait harga TBS yang belum mencapai Rp1.300 per kilogram di tingkat pabrik, padahal kesempatan bersama telah ditandatangani 17 September lalu.
“Kapan sebenarnya di mulai di tetap kan nya harga di Tsb,, kesepaktan sudh di lakukan semingu yang lalu, tetapi per hari ini masih Hrga 950 di lapangan dan di pabrik pks khusus Nya masih 1150,, Apkasindo, Pemko Subulussalam dan Yara, PeuHaba???,” tulis Rahmadi Pohan di kolom komentar melalui akun Facebook-nya menanggapi berita TBS hasil kesepakatan pemeritah dengan pihak pabrik.[]




