Dalam RPJM Aceh Utara 2017-2022 dicantumkan data jumlah kasus balita gizi buruk terus menurun setiap tahun. Sebanyak 170 kasus pada tahun 2012 menjadi 56 kasus di 2016 atau 0,11 persen dari jumlah balita. Pemkab Aceh Utara menargetkan dalam periode 2018-2022, persentase balita gizi buruk terus berkurang dari 0,10 hingga 0,05 persen. Namun, data aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), gizi buruk di Aceh Utara 2019 mencapai 543 kasus. Dinkes menyatakan data itu tidak valid, tapi instansi ini belum memiliki angka akurat. Tanpa data akurat, bagaimana merencanakan anggaran dan program/kegiatan untuk menekan kasus gizi buruk secara maksimal?
***
Mirza (5 tahun), tidur dalam ayunan di rumah panggung milik orang tuanya di Desa Kuala Keureutoe, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, saat portalsatu.com/ datang ke gampong pesisir itu, Sabtu, 8 Februari 2020, siang. Ayah tirinya mengayun Mirza sambil menemani Saini Mubarak (7 tahun), abang kandung Mirza, yang telentang di sampingnya sambil bermain telepon genggam milik ibunya, Yusnaini (30 tahun). Mirza belum tertidur. Matanya menatap langit-langit rumah, lalu melirik ke kanan dan kiri. Sementara Saini, sesekali tersenyum. Namun, Saini diam saja saat diajak bicara.
Menurut Yusnaini, fisik Saini dan Mirza lemah, jangankan untuk berdiri, duduk pun harus ditopang. Kondisi itu sejak mereka lahir hingga diketahui menderita gizi buruk usai diperiksa petugas medis.
Kedua bocah itu pun menjadi anak yatim setelah ayah kandungnya, Muzakir, meninggal dunia tahun 2017 karena menderita lever dan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh sebulan. Yusnaini yang hanya ibu rumah tangga kini merawat anak-anaknya bersama suaminya yang baru (ia menolak namanya disebutkan), petani tambak di Kuala Keureutoe.
Yusnaini menceritakan tentang kedua putranya itu. “Pertama sekali saya mengetahui mereka menderita gizi buruk saat saya bawa ke posyandu dan puskesmas. Saini, saya ketahui mengalami gizi buruk ketika usianya 1,5 tahun. Tapi kondisi fisiknya yang lemah seperti itu sejak lahir sudah terlihat. Saat saya bawa Saini ke Puskesmas Lapang tahun 2014, juga dinyatakan gizi buruk. Sehingga saat itu dia ditangani pihak puskesmas dengan memberikan asupan gizi seperti susu dan kacang hijau,” ujarnya.
Setahun kemudian, 2015, Yusnaini membawa Saini ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) di Buket Rata, Lhokseumawe. Lalu, pihak rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara itu merujuk Saini ke RSUZA Banda Aceh. “Karena sudah agak parah sampai bocor di bagian kepalanya, mengeluarkan cairan, perlu mendapat perawatan intensif berdasarkan rujukan dari RSUCM. Tapi saya tidak ingat lagi apa penyebab sampai bocor kepala Saini, sekarang sudah normal kembali,” tutur Yusnaini.
Sedangkan Mirza, kata Yusnaini, diketahui mengalami gizi buruk saat umurnya tiga bulan ketika dibawa ke posyandu. “Kondisi fisik Mirza sejak lahir sama seperti Saini. Setelah dinyatakan gizi buruk, Mirza juga ditangani pihak puskesmas,” ujarnya.
Menurut dia, setelah diketahui mengalami gizi buruk, Saini dan Mirza rutin dibawa ke posyandu di gampong-nya itu. Petugas posyandu dan puskesmas menyarankan Yusnaini agar sering memberikan asupan gizi seperti kacang hijau, susu, sayur maupun buah-buahan atau makanan higienis dan bergizi. “Saya memberikan itu kepada keduanya sesuai saran pihak puskesmas. Diberikan oleh petugas posyandu seperti sayur bayam, buah pir, apel. Dulu di posyandu juga sering diberikan susu, kacang hijau dan buah-buahan,” kata Yusnaini.
Yusnaini menjelaskan, Mirza dan Saini juga pernah dirawat di RSUCM tahun 2017 dan 2018. Setelah itu, Yusnaini memilih berobat jalan di puskesmas dan RSUCM untuk dua anaknya itu.
“Terakhir, mereka pernah dilakukan terapi di RSUCM tahun 2019, sehingga kondisi Saini dan Mirza ada sedikit perubahan. Kondisi Saini akibat gizi buruk yang tergolong parah itu saat usianya tiga tahun. Mirza saat umurnya dua tahun. Saat itu tidak bisa bergerak sama sekali, makan pun tidak mau. Sekarang sudah lebih sehat. Mereka sudah bisa menggerakkan tangan dan senyum. Makanan ringan dan buah-buahan sudah bisa makan sendiri, tanpa harus disuap lagi. Sebelumnya, bergerak pun terlihat sulit sekali,” ungkap Yusnaini.
Yusnaini menyebut berat badan Saini sekarang sekitar 10 kg, dan Mirza 7 kg. “Sebelumnya Saini hanya 8 kg saat umur tiga tahun (2015). Mirza sekitar 6 kg di usia dua tahun. Saat ini keduanya hanya bisa berbaring, fisik masih lemah dan kurus,” ujarnya.
Bagaimana kondisi Yusnaini saat mengandung anaknya itu?
Yusnaini mengaku, saat hamil ia mendapatkan asupan makanan untuk kesehatan ibu hamil dari pihak puskesmas. Makanan itu berupa susu, buah-buahan, sayur, telur, dan kacang hijau. “Tapi tidak dibolehkan makan berlebihan. Itu disampaikan oleh kader posyandu, dan disarankan untuk berkonsultasi kepada dokter kandungan mengenai pola makan yang bagus ketika itu,” tuturnya.
Saran kader posyandu itu dijalankan Yusnaini. Namun, setelah Saini dan Mirza lahir, keduanya kemudian diketahui mengalami gizi buruk. “Saya kurang tahu mengapa sampai mereka mengalami gizi buruk. Karena anak saya yang pertama, Nurul Akla (kini berusia 15 tahun) tampak normal-normal saja. Bahkan, dia sekarang sudah menempuh pendidikan sekolah menengah pertama,” ucap Yusnaini.
Yusnaini mengaku tidak patah semangat untuk merawat Saini dan Mirza walaupun dengan keterbatasan ekonomi. “Mungkin ini sudah takdir bagi keluarga saya. Bagaimanapun saya bersama suami tetap bersabar dalam merawat mereka. Berbagai upaya sudah saya lakukan untuk pengobatan keduanya. Alhamdulillah, sekarang sudah agak sedikit membaik dibandingkan sebelum-sebelumnya. Saya selalu berdoa semoga Saini dan Mirza nanti bisa menjadi normal kondisi fisiknya,” ujarnya.

(Yusnaini di depan rumahnya. Foto: Fazilportalsatu.com/)
Yusnaini bersama suaminya yang baru dan tiga anaknya menempati rumah panggung dengan ukuran sekitar 7,5 x 6 meter. Rumah beratap seng, dinding papan tua dan tripleks, itu dihuni Yusnaini sejak lima tahun lalu. Sebelumnya, ia tinggal di rumah orang tuanya di Kuala Keureutoe. Rumah panggung itu hanya memiliki satu kamar tidur di antara ruangan depan dan dapur. Ruangan dapur beratap daun rumbia, dindingnya anyaman bambu.
“Rumah ini dulu saya bangun sendiri. Sejak kondisi anak saya diketahui orang mengalami gizi buruk, pernah beberapa dermawan berkunjung untuk melihat dan menyantuni anak-anak. Tahun 2019 juga pernah didokumentasikan rumah saya oleh pihak Baitul Mal Aceh Utara. Kabarnya pada Maret 2020 akan dibangun rumah bantuan,” ujar Yusnaini.
Saat portalsatu.com/ sedang berbincang-bincang dengan Yusnaini di rumahnya itu, tiba-tiba datang dua orang dari Baitul Mal Aceh Utara menggunakan mobil dinas untuk mengecek kembali lokasi dan kondisi rumah Yusnaini tersebut.
***
Kasus anak gizi buruk juga ditemukan di Kecamatan Tanah Pasir, tetangga Lapang. Kecamatan Lapang adalah hasil pemekaran Tanah Pasir.
Tu Afdal alias Muhammad (6) di Gampong Blang, Kecamatan Tanah Pasir, anak keempat dari pasangan suami istri, Abdul Manaf (50 tahun), dan Siti Armansyah (45 tahun), hanya bisa berbaring lemah di rumahnya. Bocah tersebut kurus kering. Tulang-tulang rusuknya menonjol.

(Siti Armansyah dan anaknya, Tu Afdal. Foto: Fazilportalsatu.com/)
Menurut Siti, Afdal lumpuh layu setelah step (kejang demam) saat usianya masih dua bulan. Saat itu, kata Siti, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di RSUCM atas rujukan Puskesmas Tanah Pasir, anaknya itu dinyatakan gizi buruk. “Mengetahui itu saya sedih sekali karena sangat menyayanginya,” ujar Siti ditemui portalsatu.com/ di rumahnya, Ahad, 9 Februari 2020.
Afdal anak bungsu dari empat bersaudara. Tiga anak Siti lainnya tidak mengalami gizi buruk. “Saya pun tidak tahu apa faktornya bisa terjadi demikian dengan Afdal. Bahkan, sejak masih kecil Afdal juga sering dibawa ke posyandu, dulu lebih parah seperti orang step atau kejang hingga lidahnya menjulur keluar,” tutur Siti.
Siti mengaku sudah berusaha merawat Afdal dan beberapa kali membawanya ke puskesmas dan rumah sakit hingga pernah diterapi di RSUCM. “Saya dan keluarga sudah berupaya mengobatinya semaksimal mungkin. Sudah berulang kali saya bawa dia ke Puskesmas Tanah Pasir dan RSUCM. Tahun 2018, Afdal juga difasilitasi oleh anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma untuk dibawa ke RSUZA Banda Aceh,” katanya.
Siti hanya ibu rumah tangga. Suaminya, Manaf, buruh serabutan dengan pendapatan tak menentu. Keterbatasan ekonomi membuat Siti tidak mampu membawa Afdal terus menerus ke rumah sakit. “Kalau untuk membawanya lagi ke rumah sakit, sekarang ini saya kurangi dulu. Terakhir saya bawa dia ke RSUCM pada Mei 2019. Setelah itu tidak lagi, karena keterbatasan biaya. Walaupun untuk biaya berobat gratis di rumah sakit, tapi kan perlu juga keperluan lainnya”.
“Jadi, selama ini saya hanya membawa Afdal ke tempat pengobatan tradisional di Kecamatan Paya Bakong (Aceh Utara), itupun sesekali saya bawa, tidak rutin. Pengobatan itu dengan cara dipijat untuk peningkatan berat badan dan tangan maupun kakinya agar tidak terlalu kaku. Alhamdulillah, sekarang ada perubahan sedikit seperti kondisi fisiknya tidak terlalu kaku, lidahnya tidak menjulur lagi, dan sudah mau makan, tapi badannya masih sangat kurus. Berat badannya saat ini sekitar 8 kg. Sebelumnya, tahun 2018 hanya 6 kg,” ujar Siti.
Siti juga menceritakan, sebelumnya ia bersama suami dan anak-anaknya menempati rumah tidak layak huni. “Alhamdulillah, sekarang sudah ada rumah bantuan yang dibangun dari dana desa tahun 2019. Jadi lebih nyaman merawat Afdal,” ucapnya.
***
Kepala Puskesmas Lapang, dr. Jafaruddin, mengatakan data penderita gizi buruk di kecamatan itu enam anak per-Desember 2019. Sedangkan tahun 2017 di Kecamatan Lapang tiga kasus gizi buruk. Tahun 2018, kata dia, tidak ditemukan anak gizi buruk di kecamatan tersebut. Namun, Jafaruddin menyebut data tahun 2019 tercatat enam kasus, beberapa di antaranya anak mengalami gizi buruk sejak tahun sebelumnya yang hingga kini tidak ada perubahan kondisi fisiknya.
Menurut Jafaruddin, penanganan dilakukan puskesmas maupun melalui posyandu terhadap anak gizi buruk dengan Pemberian Makanan Tambahan untuk Pemulihan (PMTP). “Kita juga mengunjungi langsung rumah penderita itu untuk memberikan makanan tambahan untuk pemulihan. Setelah ditangani ada yang berubah dari gizi buruk menjadi gizi baik dan gizi kurang,” kata dia, Senin, 10 Februari 2020.
“Apabila ada balita atau anak menderita gizi buruk yang hingga saat ini tidak ada perubahan, itu karena ada penyakit penyerta tidak berubah. Pada dasarnya anak yang menderita bukan gizi buruk murni itu disertai penyakit penyerta seperti kelainan saraf, batuk secara lama,” ujar Jafaruddin.
Menurut Jafaruddin, kasus gizi buruk murni tidak ditemukan di Kecamatan Lapang. “Karena makanannya mencukupi. Penyakit penyerta itu yang sangat berbahaya, dan jika sudah bercampur penyakit seperti itu lama sembuhnya. Apabila ada anak usianya sudah tujuh tahun yang mengalami gizi buruk sejak masih balita hingga sekarang belum ada perubahan atau sembuh, itu termasuk penyakit bawaan dan berat badannya pun tidak akan naik,” katanya.
Dia menjelaskan, penderita gizi buruk yang masuk dalam program PMT pemulihan diprioritaskan kepada anak usia lima tahun ke bawah. “Ada juga di Lapang beberapa anak yang mengalami lumpuh atau tidak bisa jalan yang umurnya sudah di atas lima tahun, itu memang karena penyakit penyerta dan kelainan saraf, bahkan berbicara pun tidak bisa. Akan tetapi, anak itu pernah kita tangani dalam program gizi buruk sebelumnya, pernah juga dirawat keluarganya di RSUCM Aceh Utara maupun RSUZA Banda Aceh, tapi tetap saja tidak ada perubahan,” ujar Jafaruddin.
Jafaruddin menyebut Saini Mubarak dan Mirza di Kuala Keureutoe tidak termasuk lagi dalam penanganan gizi buruk karena usianya sudah tujuh dan enam tahun. “Kalau sudah lima tahun ke atas apabila kondisi fisiknya tidak ada perubahan, itu disebabkan penyakit penyerta atau bawaan sejak lahir. Kedua anak itu memang termasuk gizi buruk, tetapi saat ini tidak masuk lagi dalam program penanganan karena sudah melewati usia dari ketentuan. Itu tidak mendapat bantuan makanan pemulihan lagi”.
“Sebelumnya memang pernah kita tangani tapi hingga kini tampaknya masih belum ada perubahan signifikan. Itu dikarenakan ada penyakit penyerta atau mengalami kelainan saraf. Tapi setelah keduanya dilakukan terapi di RSUCM tampaknya sekarang sudah agak sehat dari sebelumnya,” tutur Jafaruddin.
Jafaruddin menambahkan, penyebab gizi buruk juga dipengaruhi kondisi ibu hamil. Artinya, jika tidak bagus makanan untuk ibu hamil bisa memengaruhi kepada bayi yang dilahirkan. Selain itu, kata dia, ada juga ibu tidak membawa anaknya yang masih balita ke posyandu secara rutin, dan asupan gizi sangat kurang. “Saya kira masyarakat harus bisa memahami pentingnya nilai gizi terhadap perkembangan anak, agar kesehatan anak dapat terjaga dengan baik, itu yang harus diutamakan,” katanya.
Dia menyatakan, selama ini pihaknya memberikan asupan nutrisi susu bagi ibu hamil yang merupakan program Dinas Kesehatan. “Ibu hamil itu juga dicek kondisinya oleh bidan desa, biasanya bulan pertama kehamilan pasti diperiksa. Pokoknya perkembangan kehamilan itu dicek empat kali dalam waktu sembilan bulan ibu hamil, asupan bergizi juga rutin diberikan. Bagi ibu hamil yang tidak sanggup lagi ke posyandu, itu ada kader atau bidan desa yang menyambangi ke rumahnya untuk mengecek serta memberikan penyuluhan mengenai asupan makanan yang sehat,” ujar Jafaruddin.
Namun, Jafaruddin mengaku sampai saat ini belum ada dokter ahli gizi di Puskesmas Lapang. Hanya perawat biasa yang membantu untuk penanganan gizi bagi anak-anak baik di posyandu maupun puskesmas. Kegiatan posyandu rutin dilakukan satu bulan sekali.
Kepala UPTD Puskesmas Tanah Pasir, Rosdiana, SKM., mengatakan data tahun 2019 kasus gizi buruk di kecamatan itu empat anak. Pengukuran atau penilaian status gizi anak itu dilakukan pada September-Oktober 2019. “Pengukuran itu dilakukan berupa berat badan dan tinggi badan sesuai usia masing-masing anak,” kata Rosdiana, Selasa, 18 Februari 2020.
Menurut Rosdiana, jumlah kasus gizi buruk di Tanah Pasir sejak 2017, 2018 dan 2019 masih tetap sama. Karena keempat anak mengalami gizi buruk itu kelahiran tahun 2017, hanya beda tanggal dan bulannya. “PMT pemulihan terhadap anak gizi buruk tersebut sampai sekarang masih berjalan dan tetap kita pantau perkembangannya. Kita berikan PMT pemulihan setiap bulan selama enam bulan, sistem penanganannya memang seperti itu,” ujarnya.
Terkait Tu Afdal, Rosdiana menyebut anak di Gampong Blang itu menderita sakit bawaan sejak lahir, kelainan saraf, sehingga fisiknya lemah dan kaku. Menurut dia, Afdal tidak termasuk gizi buruk murni, tapi tetap dalam pantauan pihaknya. “Kita pernah berkunjung ke rumahnya untuk memberikan asupan gizi dan sebagainya. Kita menanganinya tetap dalam program gizi buruk, hanya saja anak itu tidak masuk dalam daftar anak gizi buruk karena dia tidak bisa dilakukan pengukuran sebab kondisi badannya kaku dan sulit untuk diluruskan. Orang tuanya pernah membawa dia ke RSUZA Banda Aceh,” tutur Rosdiana.
Rosdiana mengatakan di Puskesmas Tanah Pasir tidak ada dokter ahli gizi. “Hanya dokter umum yang menjadi petugas gizi dalam memberikan PMT atau asupan bergizi. Intinya, anak-anak yang mengalami gizi buruk di Tanah Pasir tetap di bawah pantauan petugas gizi puskesmas maupun bidan desa,” ucap dia.
Dia menambahkan, pihaknya juga melakukan penanganan terhadap ibu hamil melalui posyandu maupun pengecekan rutin, memberikan asupan bergizi seperti susu. “Kita setiap bulan melakukan kunjungan posyandu, apabila didapatkan ibu hamil yang kekurangan energi kronik (KEK) yang terlihat kurus dan segala macam, penanganannya memberikan makanan tambahan bagi ibu hamil atau pemberian susu dari Dinas Kesehatan Aceh Utara melalui puskesmas,” kata Rosdiana.
Rosdiana juga menjelaskan, untuk pendataan anak gizi buruk, pihaknya menggunakan aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM). “Sehingga secara otomatis muncul sendiri status gizi pada aplikasi tersebut. Apabila ada kesalahan input data itu langsung terbaca sendiri status gizi dalam e-PPGBM. Kalau misalnya itu terjadi, kita akan memanggil bidan desa untuk menanyakan kembali benar tidak anak dimaksud dari hasil pengukuran berat badan serta tinggi badannya itu masuk status gizi buruk atau tidak,” ujarnya.
***
Dalam Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Utara 2017-2020, dijelaskan, persentase balita gizi buruk adalah jumlah balita gizi buruk terhadap total jumlah balita. Keadaan tubuh anak atau bayi dilihat dari berat badan menurut umur dan klasifikasi status gizi dibuat berdasarkan standar WHO.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan tahun 2013 sebanyak 21 kasus berat, 2014 berjumlah 13 kasus berat dan tahun 2015 terdapat 12 kasus berat. Secara menyeluruh data gizi buruk yang mendapat perawatan baik itu rawat inap maupun rawat jalan berdasarkan data penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan (Standar Anthropometri) berada di bawah -3 SD, walaupun ada tidaknya gejala klinis semua kasus dianggap gizi buruk. Pada tahun 2016 jumlah kasus gizi buruk 56 kasus atau 0,11 persen dari jumlah balita.

Dalam RPJM 2017-2022 juga disebutkan, salah satu permasalahan dan tantangan pembangunan Aceh Utara adalah pelayanan kesehatan masyarakat dan keluarga sejahtera. Salah satu indikator yang menunjukkan rendahnya tingkat kesehatan ialah tingginya angka gizi buruk pada anak balita. Butir delapan dari isu strategis pembangunan berbunyi, “Peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sangat diperlukan dalam mengisi pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Hal ini berkaitan dengan kualitas manusia sebagai human capital yang bertindak sebagai pelaku pembangungan”.
Untuk mewujudkan visi Pemkab Aceh Utara 2017-2022, “Terwujudnya Keberlanjutan Pembangunan Masyarakat Aceh Utara yang Berbudaya, Sejahtera, Mandiri dan Islami (BERSEMI)”, salah satu misinya, “Meningkatkan pembangunan kesehatan masyarakat melalui layanan kesehatan yang bermutu”. Sasarannya meningkatnya mutu layanan kesehatan masyarakat; meningkatnya mutu layanan kesehatan ibu; dan meningkatnya mutu layanan kesehatan bayi. Adapun strategi untuk mencapai sasaran itu: Meningkatnya pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu dan berkeadilan, serta pada upaya promotif – preventif; dan Meningkatnya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Arah kebijakan terkait hal itu, 2018 sampai 2022, meningkatkan kualitas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam tabel Penetapan Indikator Kinerja Daerah Terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, aspek kesejahteraan masyarakat, Pemkab Aceh Utara menetapkan persentase balita gizi buruk dari kondisi awal (tahun 2016) 0,11 persen, terus berkurang selama periode 2018-2022, dari 0,10 persen menjadi 0,05 persen. Sedangkan aspek pelayanan umum, layanan urusan wajib dasar bidang kesehatan, cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan pada 2018 sampai 2022 ditargetkan mencapai 100 persen, sama seperti realisasi periode lima tahun sebelumnya.
***
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara, dr. Wustha, mengatakan data yang masuk melalui aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) Kemenkes RI, tahun 2019 Aceh Utara tercatat sebanyak 543 kasus gizi buruk. Namun, menurut Wustha, data itu perlu diverifikasi ulang di setiap puskesmas dan posyandu. Sedangkan tahun 2018 tercatat 350 kasus.
“Tahun 2019, berdasarkan data yang kita dapatkan kasus gizi buruk paling banyak di Kecamatan Matangkuli yaitu 93 kasus, Tanah Luas 53 kasus, dan Dewantara 59 kasus. Selain itu, di Kecamatan Lapang, Tanah Pasir juga terdapat sejumlah kasus gizi buruk, tapi itu perlu kita cek lagi nanti. Kita pun sudah mengimbau kepada pihak puskesmas melalui tenaga gizi untuk memantau lagi, apakah benar anak-anak di kecamatan/desa itu mengalami gizi buruk. Kalau memang itu benar, kita akan memberikan PMT pemulihan atau pemberian makanan tambahan untuk anak-anak tersebut,” kata Wustha, Kamis, 6 Februari 2020.
Menurut Wustha, ada beberapa penyebab anak mengalami gizi buruk. Di antaranya, asupan dan nutrisi tidak cukup, persoalan ekonomi, kurangnya pengetahuan kaum ibu, dan juga faktor lingkungan.
“Tapi kita melihat yang mengalami gizi buruk itu tidak hanya anak-anak di gampong, anak yang penduduk di kota pun juga ada. Untuk itu, kita selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan cara melakukan penyuluhan tentang gizi kepada ibu hamil, bagaimana caranya memilih makanan bergizi bagi ibu yang sedang hamil,” ujar dia.
Dia menyebutkan, dalam penanganan kasus gizi buruk tentu ada kendala di lapangan. “Karena ada juga sebagian orang tua atau bapak si anak tidak dibolehkan anaknya dibawa ke posyandu (melalui ibunya) dengan bermacam alasan berdasarkan kasus didapatkan di lapangan. Jadi, caranya kita libatkan tokoh masyarakat supaya dapat lebih leluasa. Program ke depan kita akan merevitalisasi posyandu untuk peningkatan posyandu ke strata yang lebih baik, yakni peningkatan status dari posyandu purnama dan mandiri menjadi posyandu keluarga,” kata Wustha.
Wustha menambahkan, untuk menekan kasus gizi buruk tidak hanya tugas puskesmas atau petugas kesehatan, tapi semua pihak terkait harus terlibat. “Paling penting terutama kesadaran masyarakat khususnya bagi ibu hamil itu harus benar-benar memahami mengenai asupan gizi yang baik,” ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, mengatakan data tahun 2018 terdapat 350 kasus gizi buruk dari jumlah balita sebanyak 1.478 orang. Sedangkan data tahun 2019 perlu pengecekan kembali lantaran dinilai tidak akurat. Menurut dia, tahun 2020 ini pihaknya akan mendata ulang agar mendapatkan data valid jumlah/angka anak gizi buruk di Aceh Utara. Hal itu dilakukan untuk verifikasi terhadap data tahun 2019.
“Data gizi buruk tahun 2019 mencapai 543 kasus dari jumlah balita atau anak yang masuk dalam grafik gizi kurang sebanyak 1.398 anak. Data tersebut perlu pengecekan ulang karena sebagian tidak valid. Itu bisa saja kerusakan dari aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), masuk data tersebut melalui sistem aplikasi itu baik dari posyandu maupun puskesmas. Kita akan melakukan pendataan ulang secara riil di 27 kecamatan di Aceh Utara. Karena di lapangan atau beberapa tempat saya kunjungi selama ini, belum ada ditemukan gizi buruk yang murni. Artinya, data itu (543 kasus) kita perlu melakukan pengecekan ulang supaya nantinya mendapat data akurat,” ujar Amir Syarifuddin, Kamis, 13 Februari 2020.
Menurut Amir Syarifuddin, data tidak akurat tersebut juga bisa saja karena kurang aktifnya tenaga kesehatan dan kader Dinkes Aceh Utara selama ini. “Kemudian bisa saja ada bermasalah pada aplikasinya, dan banyak hal lainnya. Tapi kita tidak bisa mengintervensi terlalu jauh, karena itu terjadi kasus yang lalu (2019)”.
“Ke depan setelah mendata ulang dan memperoleh data riil, jika memang positif banyak anak gizi buruk, kita akan gerak cepat dengan cara intervensi gizi sebagai salah satu langkah awal demi mengurangi permasalahan gizi buruk. Maka ke depan saya akan mengaktifkan kembali semua petugas kesehatan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat,” tutur Amir Syarifuddin.
Menurut Amir Syarifuddin, Dinkes Aceh Utara juga mengevaluasi kinerja tenaga kesehatan untuk mengetahui apa yang menjadi kendala dalam menekan angka gizi buruk. “Juga dievaluasi mengenai mengapa bisa terus terjadi kasus anak gizi buruk. Hasilnya memang para petugas telah bekerja semaksimal mungkin dalam upaya penanganan gizi buruk. Itu terjadi karena sangat berpengaruh dari segi kebutuhan ekonomi orang tua si anak. Kendalanya hanya kesadaran masyarakat saja yang belum begitu memahami betul mengenai asupan bergizi sehingga rentan terjadi kasus anak gizi buruk, karena kebanyakan didapatkan anak yang mengalami itu dari keluarga miskin,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Amir Syarifuddin, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong di Aceh Utara, karena kasus gizi buruk bisa saja akibat faktor ekonomi, lingkungan ataupun penyakit penyerta dialami anak-anak. “Intinya kasus gizi buruk ini harus kita turunkan dengan melakukan berbagai upaya. Kita akan kembalikan sumber daya manusia seperti bidan desa ke setiap gampong, kita terus memberikan makanan tambahan kepada anak-anak yang mengalami gizi buruk selama enam bulan,” kata Amir.
***
Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM), drg. Nurhaida, M.P.H., melalui Kepala Bidang Pelayanan Medik, dr. Abdul Mukti, mengatakan anak gizi buruk yang sempat dirawat di rumah sakit milik Pemkab Aceh Utara ini, Januari sampai Desember 2019 berjumlah 23 pasien penderita gizi buruk dari Aceh Utara.
“Kalau jumlah keseluruhan (data 2019) itu ada 25 pasien, dua lainnya anak gizi buruk dari Lhokseumawe. Itu penderita gizi buruk yang pernah dirawat di rumah sakit ini. Kalau memang ada anak-anak lain mengalami hal yang sama itu mungkin ada juga yang dirawat di rumah sakit lainnya. Karena gizi buruk itu ada standarnya juga, misalnya cukup dengan pelayanan gizi di posyandu atau puskesmas daerah masing-masing, itu bisa jadi tidak perlu dirawat sampai ke rumah sakit umum,” kata Abdul Mukti, Selasa, 11 Februari 2020.
Menurut Abdul Mukti, anak penderita gizi buruk yang dirawat di RSUCM kondisinya memang perlu penanganan intensif. “Misalnya, berat badan dengan usia sudah tidak sesuai seperti umurnya tiga tahun dengan berat badan hanya 6 Kg, perkembangannya tidak sesuai dengan usia. Karena kurang gizi, kita memberikan asupan gizi yang baik seperti susu dan lainnya yang ditangani ahli gizi terkait kebutuhan pasien. Kalau kondisinya sudah ada perubahan, baru kita kembalikan ke keluarganya. Ketika pasien hendak keluar dari rumah sakit, kita juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Tentunya baru bisa keluar pasien sampai kondisi anak itu sudah bagus,” ujarnya.
Dia menambahkan, anak mengalami gizi buruk juga diperanguhi penyakit penyertanya. Misalnya, mencret, demam ataupun peradangan paru-paru. “Diobati sesuai penyakit penyerta. Untuk gizi diberikan asupan secara baik yang diatur ahli gizi. Tapi rata-rata anak atau balita kurang gizi hingga menjadi gizi buruk itu ada faktor ekonomi keluarga, juga faktor kurang pemahaman tentang gizi dari orang tuanya. Pada dasarnya anak-anak itu harus diberikan asupan gizi dengan baik supaya kesehatannya tetap terjaga,” ungkap Abdul Mukti.
***
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Ismed Nur Aj. Hasan, mengatakan Dinas Kesehatan harus punya data akurat jumlah kasus gizi buruk yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Dinkes Aceh Utara seharusnya juga memiliki program tambahan untuk mengurangi kasus gizi buruk. “Harus diprioritaskan untuk pencegahan gizi buruk supaya kasus itu ke depan jangan sampai meningkat lagi. Minimal bisa ditekanlah walaupun tidak secara signifikan akan turun. Tapi harus ada program-program prioritas dalam mencegah gizi buruk itu,” ujar Ismed, Kamis, 13 Februari 2020.
Selain itu, kata Ismed, penting memberikan pemahaman melalui sosialisasi kepada masyarakat khususnya ibu hamil agar menjaga kondisi kesehatannya sejak dini. Terlebih bagi ibu usia muda atau baru berumah tangga. “Artinya, pencegahan dulu dilakukan, karena jika sudah mengalami gizi buruk bisa fatal. Untuk itu, kita mengharapkan Kepala Dinkes Aceh Utara yang baru agar lebih proaktif dalam penanggulangan gizi buruk yang terjadi di 27 kecamatan di Aceh Utara,” katanya.
“Kita melihat selama ini sosialisasi kepada masyarakat sangat kurang. Misalnya, di gampong itu ada polindes (pondok bersalin desa), tapi tampaknya tidak ditempati oleh bidan-bidan desa sehingga mereka mangkal di puskesmas, itu juga perlu dibenahi ke depan,” ujar Ismed.
Menurut Ismed, gizi buruk itu bisa diantisipasi sedini mungkin. Oleh karena itu, DPRK meminta Dinkes, termasuk pihak puskesmas maupun polindes di kecamatan/desa, menjalankan fungsinya secara maksimal dalam mengantisipasi kasus gizi buruk. “Dan pendampingan kepada ibu hamil harus dilakukan secara baik dan maksimal,” tegasnya.[](Irman/Fazil)







