LHOKSEUMAWE – DPRK Aceh Utara menuntut kejelasan sikap PT Pertamina Hulu Energi (PHE) NSB dan PHE NSO terkait jalan rusak berat sepanjang 76,71 Km di lingkungan perusahaan itu. Dewan mendesak PHE segera memperbaiki jalan tersebut.

Tuntutan itu disampaikan dalam pertemuan Komisi D (membidangi pembangunan) DPRK dengan Field Manager PHE NSB dan PHE NSO, Indra Sakti, di Ruangan Serba Guna Gedung DPRK Aceh Utara, Senin, 19 Februari 2018, sore. Turut hadir Wakil Ketua I DPRK, H. Mulyadi CH, Wakil Ketua III DPRK, H. Abdul Muthalib, Sekda Aceh Utara, Abdul Aziz, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Edi Anwar, Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Marzuki, Camat Tanah Luas, Camat Matangkuli, Camat Nibong, Camat Syamtalira Aron, dan Ketua Asosiasi Geuchik Aceh Utara, Abubakar.

Pertemuan dipandu Ketua Komisi D DPRK, Mawardi, diawali dengan paparan Kadis PUPR, Edi Anwar terkait empat ruas jalan rusak berat sepanjang 76,71 di lingkungan PHE. Yaitu, Jalan Landing – Cluster III 5,36 Km, Jalan Cluster IV – Leubok Pusaka/Langkahan 32,6 Km, Jalan Buket Indah – Point A 28,8 Km, dan Jalan Simpang Ceubreik – Cluster IV 9,95 Km. Disebutkan, dari sudut pandang ekonomi, keempat ruas jalan tersebut merupakan jalur utama transportasi masyarakat.

Dua anggota DPRK, Anwar Sanusi dan Zulfadhli A. Taleb kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan kepada PHE. Anwar Sanusi mempertanyakan, ketika jalan di lingkungan perusahaan itu rusak semua, siapa yang bertanggung jawab. Sedangkan Zulfadhli A. Taleb mempertanyakan, jalan mana saja akan dibangun PHE pada 2018, dan sampai kapan perusahaan tersebut bakal menuntaskan perbaikan semua jalan rusak.

“Yang kita butuh hari ini jawaban yang tegas dari PHE. Jalan mana akan dituntaskan tahun 2018? Dan rencana (perbaikan) semua jalan yang dilintasi PHE sampai kapan akan selesai,” kata Zulfadhli.

Zulfadhli juga meminta PHE menyerahkan data/laporan tertulis kepada DPRK tentang rencana yang akan ditindaklanjuti terhadap jalan itu pada tahun 2018 dan tahun-tahun selanjutnya. “Sampai kapan PHE akan menuntaskan empat jalan yang rusak ini? (Harus ada rencana yang jelas) jangan akan-akan selalu,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Nibong, Halimuddin, mengatakan, jalan lingkungan PHE di Kecamatan Nibong sepanjang 8 km dengan kondisi mulai rusak lagi setelah diperbaiki. “Kami bersama muspika ikut menambal. Ada masyarakat yang mengatakan, ‘nyoe kana camat yang pungo, dijak peugot jalan PHE’ (ada camat sudah ‘gila’, dia perbaiki jalan PHE),” katanya.

Dia berharap, rencana PHE memperbaiki jalan rusak di Kecamatan Nibong pada tahun ini segera direalisasikan. “Ini harus fokus, tahun 2018 kalau bisa harus selesai,” ujar Camat Noibong.

Camat Matangkuli, Zulkifli mengatakan, kondisi jalan rusak di lingkungan PHE, menjadi beban bagi pihaknya. “Saat ini masyarakat sangat resah karena jalan rusak berat. Dalam rapat dipertanyakan kepada kami, kiban Matangkuli, jalan lage nyoe? Kami berdoa (rencana perbaikan jalan) tercapai tahun ini, karena sudah rusak berat dari Cluster IV ke Pirak Timu,” katanya.

Menanggapi desakan dewan dan harapan camat, Field Manager PHE NSB dan PHE NSO, Indra Sakti menjelaskan, sesuai kontrak kerja sama PHE dengan SKK Migas dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), ada kewajiban-kewajiban yang harus pihaknya laksanakan. Salah satunya perawatan aset, terutama aset di dalam cluster yang digunakan secara aktif untuk produksi.

Indra menyebutkan, Jalan Cluster IV – Leubok Pusaka sedang diperbaiki. Sedangkan untuk perbaikan Jalan Buket Indah – Point A dalam proses tender untuk direalisasikan tahun 2018 ini. Sementara Jalan Landing – Cluster III dan Jalan Simpang Ceubreik – Cluster IV belum ada kejelasan kapan akan diperbaiki oleh PHE.

“Jalan Landing – Cluster III itu yang belum (ada keputusan kapan akan diperbaiki). Kami akan duduk dengan SKK Migas untuk meminta persetujuan. Kami tidak mau janji muluk-muluk, ini akan kami bahas dengan tim kami dan SKK Migas. Kami hanya bisa buat rencana dan usulan, keputusan terakhir di SKK Migas, karena mereka yang mengontrol kami,” ujar Indra.

Indra mengatakan, pihaknya akan menyerahkan data rencana perbaikan jalan pada tahun 2018 kepada DPRK pada pekan depan.

Seusai membahas soal jalan rusak berat sepanjang 76,71 KM, dilanjutkan dengan pembahasan soal tenaga kerja di Aceh Utara yang berkaitan dengan PHE.

Di akhir pertemuan itu, Wakil Ketua I DPRK, Mulyadi CH alias Mukim Mulyadi mengatakan, dewan akan menjumpai SKK Migas di Jakarta untuk meminta agar disetujui usulan PHE memperbaiki Jalan Landing – Cluster III. Sambil menebar senyum, Mukim Mulyadi berharap PHE bisa memfasilitasi pihak dewan yang ingin menjumpai SKK Migas. Bahkan, dia juga menyarankan agar PHE memfasilitasi Forum Geuchik Aceh Utara (Asgara) untuk ikut menjumpai SKK Migas.

Ternyata, dewan juga mau “jalan-jalan” ke Jakarta dengan dalih menjumpai SKK Migas?[](idg)