BANDA ACEH – Tim gabungan mengevakuasi bangkai ikan paus di Pulau Asoq, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Senin, 19 Februari 2018.

“BKSDA Aceh Resort Pulau Banyak menerima info (dari) nelayan tentang penemuan bangkai paus tersebut. Selanjutnya kepala resort melaporkan kepada Danpos AL, Letda Wiwin Yuliato. Tepat pukul 14.50 WIB, tim gabungan bergerak dari dermaga syahbandar menuju Pulau Asoq menggunakan sarana speed boat,” kata Sapto Aji Kepala BKSDA Aceh, Prabowo melalui pesan WhatsApp, Senin malam.

Sapto Aji menyebutkan, pukul 15.15 WIB, ditemukan bangkai ikan paus berukuran 7 meter yang terdampar di Pulau Asoq dalam keadaan membusuk. Diperkirakan ikan itu sudah mati dua minggu lalu. “Rencana, (bangkai) paus ini akan dikubur oleh masyarakat nelayan Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak Barat di Pulau Asoq,” katanya.

Tim gabungan yang terlibat dari Posal, Koramil dan BKSDA antara lain, Komandan Pos AL, Letda Laut (T) Wiwin Yulianto, personel Posal, Sertu Marinir Choirul A., personel Koramil 01/Pulau Banyak, Pelda Asep Zemi, Kepala Resort BKSDA Pulau Banyak Kliwon.

Sementara itu, Koordinator Marine Enimal, Jakarta Animal Aid Network (Jaan), Amang Raga saat dikonfirmasi portalsatu.com/ mengatakan, “Saya identifikasi melalui beberapa foto dari berbagai angle yang detail. Jenisnya Paus Bierdy dewasa, jika melihat keadaan bangkainya diperkirakan sudah mati lebih dari lima hari, dan sepertinya sudah meletus karena menumpuknya gas di lambung”.

Terkait penyebab kematian ikan itu tidak bisa dipastikan. “Nihil karena tidak dilakukan nekropsi, mengingat posisi bangkai di tengah laut, kode terdampar adalah kode 3 (mati dan mulai membusuk tetapi jasad masih utuh), penanganan sudah tepat, mengingat tingkat kesulitan  lokasi,” katanya.

Dia menyebutan, Forum Stranding Marine Mammals mulai memasukkan peta wilayah perairan Aceh sebagai red zone untuk kasus terdampar, dan akan intens menjadi daerah pantauan ketika musim migrasi ikan paus. “Minggu depan, akan ada pembahasan khusus mengenai Aceh sebagai red zone di Jakarta sebelum forum membawa hal ini ke KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Tapi jadwal pastinya belum tahu,” kata Amang.

Menurit Amang, ke depan migrasi paus diperkirakan pada September 2018 sampai Februari 2019.[]