LHOKSEUMAWE – DPRK Lhokseumawe gagal menggelar rapat paripurna penetapan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2018-2023, Kamis, 7 Juni 2018. Sebelumnya, dewan juga gagal mengadakan rapat paripurna itu, Selasa, 5 Juni 2018.
“Sudah dua kali gagal rapat paripurna untuk beberapa agenda. Di antaranya, penetapan Keputusan DPRK tentang Calon Anggota KIP 2018-2023, dan penyampaian LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Wali Kota Tahun 2017. Awalnya ingin dilaksanakan Selasa, gagal, digeser ke hari ini, gagal lagi,” kata sumber portalsatu.com/ di DPRK Lhokseumawe lewat telepon seluler, Kamis siang.
Berdasarkan surat undangan ditandatangani Ketua DPRK Lhokseumawe tanggal 6 Juni 2018 yang ditujukan kepada pimpinan dan anggota DPRK Lhokseumawe, ada empat rapat paripurna akan dilaksanakan di ruang sidang dewan, Kamis, 7 Juni 2018. Rinciannya, pukul 09.30 WIB, rapat paripurna dalam rangka Laporan Kunjungan Hasil Kerja Komisi-Komisi DPRK Lhokseumawe ke Luar Daerah Tahun 2018. Pukul 11.00 WIB, Penyampaian Laporan Kegiatan Reses Anggota DPRK Lhokseumawe Masa Persidangan I Tahun 2018. Pukul 14.00 WIB, Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Lhokseumawe Tahun 2017. Pukul 15.00 WIB, Penetapan Keputusan DPRK tentang Urutan Peringkat dan Pengusulan Nama Calon Anggota KIP Kota Lhokseumawe periode 2018-2023.
Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRK Lhokseumawe, Suryadi dan T. Sofianus, dihubungi portalsatu.com/, Kamis sore, tidak merespons panggilan masuk di telepon selulernya. Sampai berita ini ditayangkan, Suryadi juga belum menjawab konfirmasi lewat pesan singkat (SMS) maupun WhatsApp.
Sekretaris DPRK Lhokseumawe, Ramli, dihubungi Kamis, sekitar pukl 16.40 WIB, mengatakan, rapat paripurna pada Selasa, 5 Juni, batal dilaksanakan lantaran pimpinan DPRK bersama wali kota menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (LHP LKPK) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.
“Lalu, dijadwalkan kembali untuk dilaksanakan hari ini, (gagal lagi karena) tidak cukup kuorum. Suasana puasa. Tadi yang hadir sekitar 11-12 (anggota DPRK). Harus hadir minimal 17 (anggota DPRK untuk mencukupi kuorum). Harus cukup kuorum karena yang paling urgen (rapat paripurna penetapan Keputusan DPRK tentang Calon Anggota) KIP,” ujar Ramli.
Ramli menyebutkan, ketua dan dua wakil ketua DPRK termasuk dalam sekitar 12 anggota dewan yang hadir. Sekretaris dewan itu mengaku tidak tahu mengapa banyak anggota DPRK tidak hadir. “Undangan sudah (dikirim) kemarin, SMS (pemberitahuan) berjalan,” katanya.
Menurut Ramli, sejauh ini belum digelar rapat Badan Musyawarah DPRK untuk menentukan jadwal baru rapat paripurna penetapan Keputusan DPRK tentang Calon Anggota KIP 2018-2023, dan agenda lainnya.
Sementara itu, menurut sumber portalsatu.com/, anggota DPRK Lhokseumawe yang hadir ke gedung dewan, Kamis pagi sampai siang, tidak sampai 10 orang. “Ada tiga anggota dewan, duduk-duduk saja di Ruangan Sekwan (di lantai dasar), tidak naik ke ruang sidang (di lantai dua) karena sedikit sekali yang hadir. Pon Cek (T. Sofianus, Wakil Ketua II) sempat ada di Ruangan Sekwan. Kabarnya Ketua DPRK (M. Yasir) ada di ruangannya di atas (lantai dua),” ujar sumber tersebut.
Untuk diketahui, Komisi A DPRK Lhokseumawe sudah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon anggota KIP, di gedung dewan, Senin, 4 Juni 2018. (Baca: Ini Kata Ketua Komisi A Soal Uji Kelayakan Calon KIP Lhokseumawe)
Informasi beredar pada Rabu, 6 Juni 2018 malam, Komisi A DPRK Lhokseumawe melalui rapat pleno sudah menetapkan lima calon anggota KIP terpilih, dan lima orang cadangan. Untuk mengonfirmasi tentang hasil rapat pleno itu, portalsatu.com/ berulang kali menghubungi Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Faisal Rasyidis sejak Senin, 4 Juni malam hingga Kamis, 7 Juni 2018 siang, tapi telepon selulernya tidak aktif.
Faisal Rasyidis juga belum merespos pesan dikirim portalsatu.com/ melalui akun Facebooknya sejak Senin malam atau usai uji kelayakan calon anggota KIP. Saat portalsatu.com/ datang ke Gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis, sekitar pukul 15.00 WIB, Faisal Rasyidis tidak ada di ruangan rapat paripurna maupun ruangan Komisi A.
Pantauan portalsatu.com/ pada dinding Facebook Faisal Rasyidis, tertulis pernyataan, “Selamat Kepada 5 (Lima) Orang Anggota Komisioner KIP kota LHOKSEUMAWE , Masa Tugas Periode 2018-2023 ,
1. Mohd Tasar. BA.MA
2. Muchtar Yusuf. SE
3. Mulyadi
4. Zainal Bakri. S.Sos. M.Kom.I
5. T. Marbawi. ST
Nama2 tsb terpilih, Setelah Melewati Tahapan Terakhir Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP yakni Test Uji Kelayakan & Kepatutan (Fit and Propertes) Oleh Komisi A DPRK LHOKSEUMAWE serta hasil-Nya langsung kita Pleno-kan.
Insya Allah Siang ini Kamis, 7 Juni akan di Paripurnakan di Gedung DPRK Lhokseumawe dan Selanjut-Nya akan kita serahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta untuk di SK Kan”.
Faisal Rasyidis menulis pernyataan itu pada Rabu, 6 Juni 2018 malam. Dalam pernyataannya itu, tidak dicantumkan nama-nama calon anggota KIP Kota Lhokseumawe yang lulus sebagai cadangan.
Sebelumnya pada 5 Juni pukul 2:59 WIB, Faisal Rasyidis menulis di dinding Facebooknya, “Alhamdulillah Berjalan lancar Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit And Propertes) bagi 15 Orang calon Anggota KIP yang telah di Serahkan oleh TIM PANSEL beberapa hari yang lalu, dan hasil-Nya Sudah selesai di Pleno kan Jam 12 Malam tadi.
Insya Allah Siang ini akan di Paripurnakan di Ruang Persidangan Gedung DPRK LHOKSEUMAWE”.
Sementara itu, hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KIP Kota Lhokseumawe 2018-2023, diumumkan di website resmi DPRK Lhokseumawe (dprk-lhokseumawekota.go.id), 7 Juni 2018. Saat portalsatu.com/ membuka laman resmi DPRK Lhokseumawe itu, Kamis, sekitar pukul 20.20 WIB, pengumuman tersebut baru dilihat 31 kali.
Dalam pengumuman itu tertulis lulus sebagai calon utama (anggota KIP Lhokseumawe periode 2018-2023): Mohd. Tasar, BA., M.A., Mukhtar Yusuf, S.E., Mulyadi, Zainal Bakri, S.Sos., M.Kom.I., dan T. Marbawi. Sedangkan lulus sebagai calon cadangan: Abdul Gani, S.H., Surya Darmawan, S.E., Lailan Fajri, S.Sos., M. Idris, S.T., dan Tgk. Zarkasyi, S.Hi., M.Hi.[](idg)







