TAPAKTUAN – Dewan Pengawas BUMD Fajar Selatan menemukan banyak persoalan dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut di bawah kepemimpinan Azwar MR. Hal ini disimpulkan berdasarkan pemeriksaan laporan keuangan dan pengecekan langsung pekerjaan proyek di lapangan.
Kami atas nama dewan pengawas belum yakin atau masih meragukan seluruh realisasi anggaran, termasuk pekerjaan proyek yang sudah dikerjakan di lapangan sudah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, kata Ketua Dewan Pengawas BUMD Fajar Selatan, Ashar Baharudin, kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat, 24 Februari 2017.
Menurutnya, sesuai kewenangan yang mereka miliki, seluruh hasil temuan yang dituangkan dalam laporan resmi dewan pengawas tersebut telah diserahkan secara langsung kepada Bupati Aceh Selatan, HT Sama Indra. Namun, sayangnya, laporan yang telah diserahkan sejak dua bulan lalu tersebut sampai saat ini belum ada tanda-tanda tindaklanjut secara konkrit dari Bupati Aceh Selatan.
Dalam laporan itu, kami tidak secara langsung meminta kepada Bupati agar Direktur BUMD segera diganti. Tapi kami hanya menyampaikan saran sesuai kajian dan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan yang telah kami lakukan, bahwa kucuran dana sumber APBK sesuai tertera dalam qanun mencapai Rp5 miliar secara bertahap, dimana sampai saat ini sudah dicairkan Rp3 miliar, tolong dihentikan agar jangan dicairkan lagi, kata Ashar.
Dewan Pengawas meminta Pemkab Aceh Selatan mengevaluasi penggunaan anggaran Rp3 miliar yang sudah dicairkan, sebelum mengucurkan anggaran baru untuk BUMD Fajar Selatan.
Intinya bahwa kami tetap meminta agar penggunaan dana Rp3 miliar diperjelas dulu oleh pihak manajemen BUMD. Penjelasan penggunaan anggaran itu tentu harus atas perintah Bupati Aceh Selatan. Hal ini penting harus dilakukan demi untuk menghindari terjadinya kasus hukum. Termasuk terkait keberadaan Direktur BUMD Azwar MR. Kami juga meminta kepada Bupati agar segera mengevaluasi kinerjanya, jika Bupati menganggap yang bersangkutan masih bisa di pakai lagi, silahkan dipertahankan demikian juga sebaliknya, kata Ashar.
Dewan Pengawas masih optimis bahwa Bupati Aceh Selatan akan menindaklanjuti laporan mereka dalam waktu dekat. Hal tersebut, kata dia, sesuai ekspektasi publik yang mengemuka selama ini.
Menurutnya rasa optimis tersebut diperkuat dengan semangat Bupati Sama Indra yang ingin membenahi manajemen BUMD Fajar Selatan, saat melantik Dewan Pengawas pada 1 November 2016 lalu.
Saat itu Bupati sempat mengarahkan kami agar segera menyelamatkan BUMD yang disebutnya dari tempat kotor sekarang ini menjadi ke tempat bersih, ungkap Ashar, menirukan ucapan Bupati.
Namun dia tetap menyayangkan laporan Dewan Pengawas BUMD Fajar Selatan belum ada tindaklanjut konkrit di lapangan pasca dua bulan penyerahan.
Anehnya lagi, dengan telah dihentikan kucuran anggaran ke BUMD Fajar Selatan tersebut, kami selaku dewan pengawas yang menerima dampaknya. Karena di samping kerja kami sudah lama vakum karena tidak ada yang perlu diawasi, juga sejak diangkat hingga sekarang kami belum menerima honor apapun. Terkait hal ini sudah kami laporkan kepada Sekda, mudah-mudahan segera ada jalan keluarnya, kata Ashar.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan portalsatu.com masih berupaya mengonfirmasi Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan, Azwar MR.[]

