BANDA ACEH – Anggota Komisi B DPRK Banda Aceh, Arida Sahputra, mempertanyakan komitmen pemko menyelesaikan persoalan penataan pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
“Persoalan ini sudah lama kami sampaikan. Namun sampai kini belum ada penyelesaiannya, sehingga di kawasan tersebut hingga kini masih terlihat kumuh,” ujar Arida dalam siaran persnya, Kamis, 22 Februari 2018.
Menurut Arida, seharusnya SKPK-SKPK terkait di Pemko Banda Aceh segera duduk bersama menyelesaikan persoalan penataan PKL dan perparkiran di seputaran Masjid Raya Baiturrahman. SKPK terkait Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Satpol PP, dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.
Arida menyebutkan, pihaknya dari Komisi B DPRK Banda Aceh pernah turun mejumpai para PKL di seputaran Masjid Raya. Mereka, kata dia, setuju dipindahkan asal ada tempat lain untuk berjualan. Sekarang, kata Arida, tinggal menunggu kearifan dari Pemko Banda Aceh melalui intansi terkait.
“Padahal sepengetahuan kami setiap pekan ada rapat SKPK di Balaikota. Kenapa tidak itu dimanfaatkan untuk menyatukan persepsi antara setiap SKPK. Karena yang terjadi di seputaran masjid raya itu tidak adanya satu sikap yang sama antar-SKPK, sehingga persoalan itu tidak pernah tuntas,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRK Banda Aceh itu.
Arida mengharapkan agar parkir kendaraan yang selama ini di taman samping masjid raya dipindahkan ke Basement Masjid Raya maupun Basement Pasar Aceh. Selain tempatnya nyaman, keamanan kendaraan juga lebih terjamin. Sedangkan pedagangnya dipindahkan ke taman tersebut. Namun utnuk pemindahan itu perlu koordinasi dengan DLHK3 dan Satpol PP kota Banda Aceh.
“Kita harapkan agar DLHK3 mengizinkan untuk pedagang berjualan di pekarangan taman yang berada di belakang halte masjid raya yang selama ini digunakan untuk parkir. Dishub diharapkan berlapang dada untuk menerima masukan, dan kita harapkan Satpol PP juga dikooridinasikan,” pungkas Arida Sahputra.[](rel)



