LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe akan membangun Gedung Kesenian senilai hampir Rp4 miliar sumber dana Otsus tahun 2017.

Data diperoleh portalsatu.com, Kamis, 18 Mei 2017, dari buku I “Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 32 tahun 2017 tentang Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2017″, dana proyek itu berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lhokseumawe.

Total belanja untuk pembangunan Gedung Kesenian Kota Lhokseumawe mencapai Rp4,1 miliar lebih. Yaitu, pembangunan Gedung Kesenian (OTSUS) 1 paket Rp3,95 miliar, sisanya untuk biaya perencanaan, pengawasan, honorarium pengadaan barang dan jasa, tim penerima hasil pekerjaan, dan dokumen administrasi tender.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Dikbud Lhokseumawe Munawar dihubungi portalsatu.com lewat telepon seluler, Kamis siang, mengaku belum tahu persis lokasi untuk pembangunan Gedung Kesenian tersebut. “Detil jih golom meupat,” katanya.

Munawar menyebutkan, perencanaan anggaran untuk proyek tersebut dibahas saat Bidang Kebudayaan masih berada di bawah Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan (Dishubparbud). Yakni, sebelum lahirnya Qanun Lhokseumawe tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

“(Perencanaan anggaran untuk proyek itu) wate awai mandum nyan, hana roh kamoe. Ata dari dasar wate mantong di bawah Perhubungan (Dishubparbud),” ujar Munawar yang mengakui proyek (pekerjaan konstruksi) tersebut belum ditender.

Pantauan portalstau.com pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Lhokseumawe, terkait proyek tersebut baru di-upload paket “Biaya Perencanaan Pembangunan Gedung Kesenian Kota Lhokseumawe (OTSUS)”. Paket jasa konsultansi badan usaha dengan pagu Rp98,7 juta lebih itu, tahapannya masih pengumuman pascakualifikasi (16-19 Mei) dan download dokumen pengadaan (16-21 Mei 2017).[](idg)