Jumat, September 13, 2024

Alphard Kontra Beat di...

SIGLI - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara mobil mewah Toyota Alphard dengan...

Polisi Gayo Lues Amankan...

BLANGKEJEREN - Personel Polres Gayo Lues berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering sebanyak 250...

Pengendara Sepeda Motor Tertimpa...

KUTACANE - Herdianto (37), warga Cingkam, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, mengalami patah kaki...

Acting Governor of Aceh...

KUTACANE – Acting Governor of Aceh, Safrizal ZA, promised bonuses to Aceh athletes...
BerandaDiduga Ancam Imam...

Diduga Ancam Imam Desa, Warga Tuntut Oknum Dewan Minta Maaf di Media Massa

TAKENGON – Ratusan warga Desa Blang Kolak I Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah menuntut MN, anggota DPRK Aceh Tengah agar meminta maaf kepada warga melalui media massa.

Tuntutan ini dipicu sikap MN yang diduga telah mengancam imam desa setempat saat rapat paripurna pemekaran Blang Kolak I di ruang sidang DPRK Aceh Tengah pada Sabtu, 20 Agustus 2016 lalu.

“Kami tidak menerima orang tua kami diancam, kami tuntut oknum MN harus meminta maaf kepada warga melalui media massa, kami tidak takut,” kata Reje (Kepala Desa-red) Blang Kolak I Ary Dharma, di sela-sela aksi demo yang digelar di halaman kantor DPRK setempat, Selasa, 23 Agustus 2016.

Jika MN mengabaikan tuntutan warga kata dia, maka warga dan aparatur desa telah sepakat untuk menempuh jalur hukum.

Ary Dharma mengatakan, dalam rapat paripurna akhir pekan lalu ada beberapa interupsi dari aparatur desa dam imam.

“Saat imam kami melakukan interupsi, tiba-tiba oknum MN berkata 'Kau imam, jangan banyak ngomong, kuhabisi kau,” ujar Ary Dharma mengutip kata-kata yang diucapkan MN saat itu, didampingi imam desa Teungku Abdul Aziz kepada wartawan di lokasi demo.

Amatan portalsatu.com ratusan warga yang juga diikuti para perempuan awalnya berkumpul di masjid Desa Blang Kolak I. Massa lantas bergerak menuju DPRK Aceh Tengah setelah mendapat arahan dari aparatur desa.

Di halaman Kantor DPRK, warga juga menolak putusan paripurna dewan soal pemekaran Desa Blang Kolak Asli dari Blang Kolak I sebagai desa induk.

Menurut warga, luas wilayah desa pemekaran Blang Kolak Asli juga lebih luas jika dibandingkan dengan desa induk. Dari sisi penamaan desa juga diragukan karena nama desa yang dimekarkan bernama Blang Kolak Asli. (Baca: Reje Blang Kolak I Klaim Warga Tolak Pemekaran)

“Pemekaran ini sudah diparipurnakan dalam rapat dewan pada Sabtu kemarin 20 Agustus 2016. Putusan pemekaran itu tidak mengetahui aparatur gampong,” kata Reje Blang Kolak I Ary Dharma, didampingi Imam Kampung Tgk. Abdul Aziz, Rakyat Genap Mupakat (RGM) Bidang Pemerintahan, Subahrin, para kepala dusun, kaur, dan ratusan masyarakat yang tengah melakukan aksi.[](ihn)

Baca juga: