LHOKSUKON – Dua umah berkonstruksi kayu ludes terbakar di Kecamatan Matangkuli dan Baktiya Barat, Aceh Utara, Minggu, 15 Juli 2018. Diduga, dua rumah tersebut terbakar akibat pemiliknya lupa memadamkan api setelah memasak di dapur.

Dua rumah itu milik Nurbaiti, 40 tahun, janda satu anak, warga Gampong Parang Siekureng, Kecamatan Matangkuli, dan rumah milik Fatimah, 65 tahun, warga Dusun Cot Panah, Gampong Singgah Mata, Kecamatan Baktiya Barat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudia Karya kepada portalsatu.com/, Senin, 16 Juli 2018, menyebutkan, rumah Nurbaiti terbakar sekitar pukul 21.30 WIB. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena pemiliknya berjualan di dayah milik Tgk. Amri Manalagi.

“Pukul 21.30 WIB, Irvan, 32 tahun, tetangga korban melihat bagian dapur rumah Nurbaiti telah terbakar. Saat saksi meminta pertolongan warga, api dengan cepat membakar seluruh bangunan rumah yang terbuat dari kayu beserta isinya. Diduga api berasal dari kompor gas yang masih menyala karena Nurbaiti lupa mematikannya saat buru-buru pergi berjualan di kantin dayah. Tidak ada korban jiwa, kerugian materi ditaksir sekitar Rp50 juta,” kata Sudia Karya.

Sementara itu, Kapolsek Baktiya Barat, Iptu Musa, secara terpisah mengatakan, rumah kayu berukuran 5×7 meter milik Fatimah terbakar sekitar pukul 02.30 WIB. Kata Musa, warga sempat mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya, tapi api dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan rumah yang berdinding kayu dan beratap pelepah rumbia.

“Pukul 18.00 WIB, Nurliah (anak Fatimah) yang juga tinggal di rumah itu memasak menggunakan kayu bakar. Usai memasak, ia lupa memadamkan api. Sekitar pukul 22.00 WIB mereka tidur, namun pukul 02.30 WIB korban terbangun dan melihat api sudah membesar dari arah dapur. Kuat dugaan api berasal dari sisa kayu bakar yang lupa dipadamkan anak korban saat memasak di sore hari,” pungkas Musa.[]