SUBULUSSALAM – Batas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) berakhir pada Selasa, 17 Juli 2018, pukul 24:00 WIB. Namun sampai sekarang belum ada partai politik (parpol) baik nasional maupun lokal yang mendaftarkan bacaleg ke KIP Kota Subulussalam.
“Sampai saat ini belum ada,” kata Komisioner KIP Kota Subulussalam, Shofyodin, Senin, 16 Juli 2018, sekitar pukul 13.14 WIB.
Shofyodin menyampaikan itu saat dikonfirmasi portalsatu.com/ soal berapa jumlah parpol yang sudah menyerahkan daftar bacaleg ke KIP Subulussalam menjelang berakhirnya masa pendaftaran atau H-1.
Shofyodin mengatakan, berdasarkan informasi siang ini (Senin) akan ada salah satu parpol yang datang ke KIP Kota Subulussalam untuk menyerahkan daftar bacaleg DPRK Pemilu 2019.
“Tadi dapat informasi, jam 2 siang (14.00 WIB) ini ada salah satu parpol yang mau daftar. Kalau nggak salah PPP,” kata Shofyodin.
Masa pendaftaran tinggal satu hari lagi, parpol baik nasional maupun lokal diprediksi akan mendaftar pada Selasa/besok sampai pukul 24:00 WIB. “Kemungkinan besok serentak mereka mendaftar,” ujar Shofyodin.[]


