LHOKSUKON – Kasus pembunuhan pengusaha nilam asal Tanggerang, Michel Rinaldo Mesak, 35 tahun, akhirnya terungkap. Dalam Pra-rekonstruksi yang digelar di Polres Aceh Utara, Kamis, 28 September 2017, tersangka memperagakan 10 adegan cara membunuh korban.
Tersangka Suyatman alias Lele, 53 tahun, warga Gampong Buket Pidie, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, memperagakan adegan pembunuhan tersebut sejak menumpangi sepeda motor korban dari tempat tinggal tersangka. Dalam perjalanan itu, tersangka yang duduk di belakang korban membawa mata chainsaw. Tujuan mereka ke kawasan Buket Hagu, Kecamatan Lhoksukon.
Setiba di Seuneubok Dalam tersangka minta sepeda motor dihentikan karena hendak buang air kecil. Setelah itu, tersangka langsung memukul tengkuk korban dengan mata chainsaw hingga korban terjatuh.
“Setelah terjatuh, tiba-tiba Michel bangun lagi padahal sudah terluka. Dia mengeluarkan jurus kungfu mencoba mencekik leher saya dan menendang kemaluan saya. Jika kena, pasti saya yang meninggal,” ujar Lele, di sela-sela prarekonstruksi.
Saat itu, di adegan berikutnya tersangka kembali memukul korban hingga Michel terjatuh. Tersangka kemudian memukul lagi leher kiri korban, sehingga korban tersungkur ke tanah dan helm yang dipakainya lepas. Kala itu, tersangka kembali memukul bahu belakang korban.
“Saya pukul Michel dengan mata chainsaw sebanyak empat kali. Karena Michel masih bergerak, saya cekik dia beberapa menit hingga akhirnya tewas. Setelah melihat Michel tidak bergerak lagi, saya seret dia ke parit. Kemudian saya pergi. Saya tidak periksa apakah dia ada bawa uang atau tidak, karena setelah menyeret korban ke parit, saya langsung pergi,” ungkap Lele.
Di lokasi prarekonstruksi, tersangka mengaku mengenal korban sejak Maret 2017. Saat itu tersangka bekerja sebagai pembersih tanaman sere di Takengon, Aceh Tengah.
“Setelah beberapa bulan mengenal Michel, dia berkata, jika ada yang jual kebun disuruh beli atas nama saya (Suyatman). Kebetulan ada yang jual dan Michel membelinya. Surat atau dokumen kepemilikan kebun itu berada di tangan Michel, saya cuma numpang nama saja,” kata Lele.
Lele menjelaskan, Michel itu pengusaha yang kerap membeli nilam di Takengon dan Meulaboh. “Saya sempat kerja sama dia juga, tapi belakangan saya sakit ginjal, sehingga dia suruh saya pulang dan kembali lagi jika sudah sembuh,” kata Lele.
Setelah membunuh Michel, Lele berangkat ke Alue Leuhob menemui H untuk pinjam uang Rp300 ribu. Sebagai jaminan, Lele meninggalkan handphone dan chainsaw. Tersangka kemudian berangkat ke Lhok Nibong, Aceh Timur, dengan menggunakan sepeda motor.
“Sepeda motor itu saya titip dan tinggalkan di rumah warga Lhok Nibong, saya tidak kenal warga itu cuma titip motor saja. Setelah itu saya ke Takengon naik mobil L-300 menemui S. Dua malam di Takengon, saya pulang lagi ke Paya Bakong. Saat pulang itu, saya sempat melewati lagi lokasi saya buang mayat Michel, hingga akhirnya saya ditangkap. Selama di rumah saya tidak bicara dengan keluarga, hanya berdiam diri. Saya kepikiran dengan Michel,” kata Suyatman alias Lele.
Dalam prarekonstruksi itu, turut hadir Waka Polres Aceh Utara Kompol Suwalto, Kasat Reskrim Iptu Rezky Kholiddiansyah, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Fahmi Jalil SH dan rekan, serta disaksikan puluhan personel Polres Aceh Utara.[]




