SUBULUSSALAM – Ketua Panwaslih Kota Subulussalam, Asmiadi Ujung, mengimbau kepada pasangan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam supaya tidak memberikan santunan dalam setiap kegiatan kampanye.
Hal itu disampaikan Asmiadi Ujung agar peserta pilkada tidak terindikasi melakukan politik uang untuk memengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihan pada 27 Juni mendatang.
“Dilarang memberikan santunan setiap kegiatan kampanye,” kata Asmiadi Ujung kepada portalsatu.com/, Senin, 19 Maret 2018.
Dia menyebutkan, tindakan memberikan santunan bagian dari politik uang dan melanggar PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye. Jika ada paslon yang terbukti melakukan politik uang, yang bersangkutan berpotensi dibatalkan sebagai calon.
“Kami mengimbau supaya paslon jangan melakukan money politic, termasuk memberi santunan saat kegiatan kampanye. Jika terbukti bisa pembatalan sebagai calon,” pungkas Asmiadi Ujung.[]


