LHOKSEUMAWE – Masyarakat Aceh Timur diminta mengawasi peredaran makanan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan seperti formalin, dan Berbahaya bagi kesehatan, selain itu para orang tua harus selalu memberikan pendidikan cerdas memilih jajanan sehat kepada anak-anak.
Ajakan itu disampaikan Asisten Keistimewaan Aceh, Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur, Usman A. Rachman saat membuka kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi, Informasi, Edukatif (KIE) Obat dan Makanan di Gedung Olahraga Idi Sport Center (ISC) pada Minggu 18 Maret 2018.
“Masyarakat harus cerdas memilih makanan sehat dan beracun, karena saat ini banyak beredar makanan dan bahan makanan yang merusak kesehatan. Periksa kedaluarsa makanan yang dibeli di pasar, laporkan bila ditemukan produk yang sudah tidak layak konsumsi,” jelas Usman.
Katanya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh selama ini banyak menemukan makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa di toko penyedia makanan siap saji dan makanan yang mengandung formalin. Temuan itu harus dijadikan pelajaran berharga bagi masyarakat agar makanan yang dikonsumsi terhindar dari zat berbahaya.
“Setinggi apapun pangkat dan Jabatan seseorang, jika tubuhnya tidak sehat tidak ada gunanya, Maka dari itu momen hari ini sangat bagus untuk kita ikuti bersama supaya mendapatkan informasi tentang obat dan makanan,” ucapnya.
Hadir dalam acara tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Khaidir Abdurrahman yang juga memberikan materi tentang keutamaan mengkonsumsi obat-obatan herbal dan kepala BPOM Aceh Drs Zulkifli yang ikut memberikan informasi tentang peredaran makanan, jajanan serta produk yang berbahaya bagi tubuh manusia.
“Banyak beredar produk makanan yang tidak ada izin edar dari pemerintah, termasuk dari Dinas Kesehatan. Masyarakat harus melihat secara teliti, lihat apakah sudah kedaluarsa, ada izin atau tidak, bila tidak ada, jangan konsumsi, karena sangat beresiko terhadap tubuh kita,” jelasnya.
Zulkifli juga memperlihatkan sejumlah produk yang tidak memiliki izin edar yang ditemukan oleh BPOM kepada peserta sosialisasi. Produk itu berupa suplemen yang dikemas sedemikian rupa dan diperkirakan masih beredar di kampung-kampung.[]



