BLANGKEJERN – Dinas Lingkungan Hidup Gayo Lues menggelar Konsultasi Publik II tentang Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2030. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Ari Noval, Blangkejeren, Senin, 29 Juli 2024, itu dihadiri perwakilan seluruh SKPK.
Fadli, S.H., Kabid PPLH Dinas Lingkungan Hidup Gayo Lues selaku Ketua Panitia, mengatakan konsultasi publik itu yang kedua setelah pertama dilaksanakan pada Kamis, 25 Juli 2024.
“Untuk narasumber, kita mendatangkan tim ahli dari akademisi, dengan harapan konsultasi publik ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Fadli.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gayo Lues, Kasimuddin, S.T., M.P., yang membacakan pidato Pj Bupati, mengatakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pegambilan keputusan bersifat strategis.
“Pelaksanaan penyusunan KLHS RPJMD ini merupakan salah satu instrumen yang digunakan dan diamanatkan oleh undang-undang, di mana dokumen yang disusun harus dipastikan telah memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan,” katanya.
KLHS RPJMD itu disusun sebagai bahan masukan terhadap penyusunan RPJMD Kabupaten Gayo Lues 2025-2030. Dokumen KLHS RPJMD nantinya diintegrasikan ke dalam dokumen RPJMD yang juga disusun Bappeda dengan fokus pada strategi dan indikasi program untuk lima tahun ke depan agar segala dampak negatif pembangunan dapat diminimalisir.
“Kami berharap para stakeholders baik dari unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan pelaku usaha dapat memberikan kontribusi yang besar dalam pelaksanaanya,” ujarnya.[]