LHOKSEUMAWE – Pejabat Dinas Pertanian (Distan) Aceh Utara menyerahkan tujuh hand tractor (traktor tangan) kepada tujuh kelompok tani di kabupaten itu, Senin, 26 Februari 2018. Penyerahan traktor tangan bersumber dari APBN 2017 melalui program aspirasi anggota DPR RI Partai Gerindra itu turut disaksikan Ketua DPD Gerindra Aceh, T.A. Khalid dan Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Abdul Muthalib alias Taliban.

“Bantuan tujuh hand tractor ini pengadaannya sumber dari dana APBN 2017 melalui aspirasi (DPR RI) dari Partai Gerindra. Kita harapkan hand tractor ini benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat petani, tidak diperjualbelikan, tidak dipindahtangankan, dan dijaga dengan baik,” kata Kabid Sarana dan Prasarana Alat Pertanian Distan Aceh Utara, Salahuddin.

Salahuddin menyebutkan, pihaknya dan kelompok tani (koptan) penerima tujuh traktor tangan itu menandatangani Kerja Sama Operasional (KSO). “Di situ sudah tertera, tidak boleh dipindahtangan dan lain sebagainya. Apabila ini juga dilakukan (dijual) maka akan diproses sesuai ketentuan berlaku. Ada sanksinya,” ujar dia.

Menurut dia, pihaknya akan memantau pengelolaan traktor tangan tersebut dan membuat laporan ke Kementerian Pertanian. “Dinas Pertanian berkewajiban untuk melaporkan aktivitas dari traktor tangan di sini setiap tahun. Bagaimana kondisinya, apakah masih layak jalan atau tidak, operasional atau tidak. Kami memantau dan harus melaporkan ke pusat setiap tahun,” kata Salahuddin.

Sementara itu, T.A. Khalid mengingatkan kepada koptan penerima traktor tangan agar menggunakan bantuan tersebut sebagaimana mestinya. “Sejak awal saya sudah sampaikan bahwa saya tidak mau kelompok ini nantinya menjual bantuan yang akan diberikan oleh negara. Maka hari ini saya kembali menegaskan, bantuan ini harus digunakan seoptimal mungkin, dikelola sebagaimana mestinya, sehingga bermanfaat untuk anggota kelompok tani,” ujarnya.[](idg)