LHOKSUKON – Fery Ardian, 25 tahun, warga Keude Paya Bakong, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara yang ditembak mati di Bandar Lampung, ternyata pernah ikut tes masuk TNI AD, tetapi tidak lulus. Polisi di Lampung menyebut Fery dan Zamzana sebagai bandar narkoba.
(Baca: Wakapolda Lampung: Dua Bandar Narkoba Ditembak Mati Warga Aceh)
“Fery pernah tes masuk TNI dua kali, tapi tidak lulus. Sedangkan Zamzana, kami sama sekali tidak menyangka jika dia dikatakan bandar narkoba. Selama ini dia sangat baik, bahkan dia sering di warung kopi ini bantu-bantu melayani pelanggan,” kata Saifullah, Geuchik Keude Paya Bakong ditemui portalsatu.com, di warung kopi yang berhadapan dengan rumah duka Fery Ardian, Sabtu, 28 Januari 2017.
Iskandar, 25 tahun, salah satu teman karib Fery Ardian, ditemui di lokasi itu mengatakan, “Saya dan Fery seangkatan, kami pun berteman baik. Dia anak yang baik, saya tidak sangka dia pergi dengan cara seperti itu, ditembak mati.
Ya, kabarnya Fery memang pernah dipenjara di luar Aceh. Namun, bukan atas kasus narkoba. Saya juga kurang tahu kasus apa, yang jelas tidak ada kaitan dengan narkoba,” tegas Iskandar.
(Baca juga: Aneuk Lon Dijak Mita Raseuki, Hana Mungken Jih Na Beude )[]


