BANDA ACEH – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan bendera bulan bintang adalah bendera Aceh. Keberadaan bendera ini dinilai bukan menggantikan posisi merah putih di Provinsi Aceh.

“Jadi bendera bulan bintang itu, bendera Aceh, daerah. Itu bendera provinsi Aceh,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada portalsatu.com, Sabtu 10 Oktober 2015.

“Keberadaan bulan bintang bukan untuk menggantikan merah putih di Aceh. Itu dua hal yang berbeda. Merah putih itu bendera negara, sama seperti kata Mendagri, bendera negara ya harus tetap tunggal,” kata mantan aktivis mahasiswa ini lagi.

Statemen Mendagri, kata Iskandar, karena berpikir bulan bintang ingin menggantikan posisi merah putih sebagai bendera negara.

“Mungkin di sinilah kita perlu memberikan pemahaman kepada Kemendagri,” kata politisi Partai Aceh ini. [] (mal)