25.9 C
Banda Aceh

DPRA Minta BPN Hentikan Perpanjangan HGU sampai Polemik Regulasi Pertanahan Aceh Selesai

BANDA ACEH – DPR Aceh meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN tidak melanjutkan semua proses perizinan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Aceh, termasuk perpanjangan HGU PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), sampai selesainya polemik regulasi tentang Pertanahan Aceh. Termasuk Qanun Aceh tentang Pertanahan Aceh.

Hal tersebut disampaikan Mawardi M, S.E., Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, yang hadir langsung dalam rapat koordinasi perpanjangan HGU PT Perkebunan Nusantara I, Kamis, 16 Maret 2023. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Pimpinan DPR Aceh, pimpinan Komisi I, II, dan III DPR Aceh, Pimpinan Pansus Perizinan, Migas, Minerba dan Energi Aceh, serta pihak BPN Kanwil Aceh, Distanbun Aceh, Disnak, Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Setda Aceh.

Mawardi atau Tgk. Adek menambahkan bahwa semua perizinan HGU perlu dievaluasi. Selain banyak masalah seperti status tanah yang masuk dalam wilayah perkampungan dan tanah adat, juga selama ini tidak menguntungkan keuangan Aceh maupun kabupaten/kota. Dalam UU Agraria juga mengatur setiap perpanjangan HGU apabila sudah terbentuk perkampungan, sudah ada fasilitas umum dan ditempati masyarakat, maka wajib dikeluarkan ketika perpanjangan HGU seperti di PTPN I Cot Girek, Aceh Utara.

Tgk. Adek meminta disesuaikan dengan regulasi yang lebih tepat. Semestinya pemerintah melakukan pelimpahan kewenangan yang diikutsertakan dengan pelimpahan perangkat sehingga menjadi BPA.

“Sebenarnya, Pemerintah Aceh memiliki wewenang untuk mengatur segala pertanahan di wilayahnya sebagaimana diatur dalam UU No. 11/2006. Namun, polemik regulasi atas pertanahan ini memang belum selesai, maka wajib kita selesaikan,” tegas Tgk. Adek.

Menurut Tgk. Adek, dalam pertemuan tersebut, direkomendasikan juga agar Pemerintah Aceh membentuk tim kajian terkait permasalahan HGU dan berkoordinasi dengan Kanwil BPN Aceh.

“Makanya, komitmen yang kita minta pada Menteri ATR/BPN wajib menggutamakan UU No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, terkait Perizinan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Aceh. Begitu pula atas ketentuan pengelolaan sumber daya alam Aceh lainnya, Menteri ESDM, Menteri Investasi, dan Kepala BKPM juga demikian atas izin pertambangan dan migas,” tegas Tgk. Adek.

Di akhir penjelasannya, Ketua Banleg Aceh menyampaikan bahwa Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, sesaat setelah selesai rapat koordinasi tersebut, langsung memerintahkan pada pejabat Sekretariat DPR Aceh untuk menyiapkan surat resmi untuk disampaikan langsung kepada Presiden RI, Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Kanwil BPN Aceh. Isi surat tersebut merupakan Rekomendasi DPR Aceh terkait status Perizinan HGU Perkebunan di Aceh.

“Kami atas nama Pimpinan DPR Aceh sangat apresiasi kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas komitmennya dalam menjalankan Undang-Undang No. 11/2006, karena UU inilah yang mempertemukan kepentingan politik para pihak, RI dan GAM dalam membangun masa depan Aceh,” ujar Saiful Bahri.

“Saya dan bersama pimpinan dan anggota DPR Aceh lainnya, terus berupaya agar efektivitas pelaksanaan UU No. 11/2006 dapat kita wujudkan ke depan,” pungkas Tgk. Adek.[](rilis)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA POPULER

Terbaru

Balap Liar di Pidie, Puluhan Sepmor Knalpot Brong Diangkut Polisi

SIGLI - Puluhan sepeda motor (sepmor) yang sudah dipreteli dan menggunakan knalpot brong diamankan...

Dua Qari Muda Aceh Besar akan Bersaing di PTQ RRI Nasional

BANDA ACEH - Dua anggota Ikatan Persaudaraan Qari-Qariah dan Hafiz-Hafizah (IPQaH) Aceh Besar meraih...

Semakin Elegan, Honda Gold Wing 1800 Terbaru Hadir di Indonesia

JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) memasarkan versi terbaru Honda Gold Wing 1800,...

Dukungan Anies Capres 2024, Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerja Sama

JAKARTA - Tiga partai politik yang telah memberikan dukungan resmi dan mencalonkan Anies Baswedan...

Komisi I DPRK Lhokseumawe Tetapkan Pansel Komisioner KIP

LHOKSEUMAWE - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe telah menetapkan lima anggota...

Dinas PK Aceh Utara Punya Ratusan Guru Penggerak untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

ACEH UTARA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Aceh Utara melaksanakan kegiatan Program Organisasi...

AJI Desak DPR dan Pemerintah Kembali ke Konstitusi, Batalkan UU Cipta Kerja

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor...

Menelan Ludah tidak Batalkan Puasa Asalkan Memenuhi Tiga Syarat Ini

Berpuasa adalah menahan dari tidak makan, minum dan hal-hal lain yang membatalkan puasa.Banyak orang...

Pemkab Aceh Utara Percepat Pembangunan

LHOKSUKON - Pemkab Aceh Utara melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) telah mengumumkan pemenang 25...

Kadis PK Aceh Utara Minta Kepala Sekolah Bikin Inovasi Belajar Program Ramadan

ACEH UTARA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes)...

Jemaah Salat Tarawih Padati Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon

LHOKSUKON - Ramai jemaah memadati Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, Aceh Utara, saat salat tarawih...

Hadiri SPBE Summit 2023, Pj Wali Kota Imran: Lhokseumawe Siap Transformasi Digital

JAKARTA – Pj. Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Imran, menghadiri kegiatan Digital Goverment Award Sistem...

Proyek Bendung Krueng Pase Mangkrak, BEM FH Unimal Gelar Aksi di Jakarta

JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh menggelar aksi di depan gedung...

Janda Miskin di Gubuk Derita Bikin Kapolres Aceh Utara Datang Bawa Bantuan

ACEH UTARA - Sapiah (56), warga Gampong Ule Blang, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara,...

Pujasera Kota Subulussalam Diharapkan Dapat Mendorong Laju Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

SUBULUSSALAM - Pusat Jajaran Selera Rakyat (Pujasera) Lapangan Beringin dengan wajah baru dan fresh...

Beragama tapi Mencari Dunia

Oleh: Muhammad Syahrial Razali Ibrahim*Sebuah video pendek berseleweran di beberapa grup media sosial yang...

Ketika Kapolres Naik Perahu ke Sarah Raja, Rombongan Darat Terjebak Lumpur, dan Mendaki ‘Bukit Runtuh’

ACEH UTARA - Kapolres Aceh Utara AKBP, Deden Heksaputera, bersama para personel Polres mengarungi...

AJI Lhokseumawe Buka Kelas Jurnalistik Ramadan 2023

LHOKSEUMAWE - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe akan membuka Kelas Jurnalistik Ramadan 1444 H/2023...

Pantau Harga Bahan Pokok, Wali Kota Bersama Forkopimda Sidak Pasar

SUBULUSSALAM - Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak)...

Aceh UMKM Expo 2023 Bukukan Transaksi Rp6,4 Miliar

BANDA ACEH – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh, Azhari,...