BANDA ACEH – Komisi I DPRA menyurati ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Pemerintah Aceh untuk datang ke Sekretariat DPRA pada Kamis, 11 Februari 2016.
“Tadi kita sudah buat surat untuk pihak ULP Aceh, kita minta ketua ULP dan jajarannya datang ke DPRA hari Kamis,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRA Azhari alias Cage menjawab portalsatu.com lewat pesan BlackBerry Messenger (BBM), Selasa, 9 Februari 2016.
Cage menyebut pihaknya akan mempertanyakan proses pelelangan proyek lantaran diduga ada permainan di ULP Aceh. “Soal keterlibatan anggota ULP tentang penembakan di Geureugok dan sistem tender di ULP Aceh. Juga tentang permainan proyek,” kata anggota DPRA dari Partai Aceh ini.
Dugaan itu menjadi konsumsi publik pascainsiden penculikan Sekretaris ULP Sekretariat Pemerintah Aceh Kamal Bahri yang berujung tewasnya dua mantan kombatan asal Aceh Utara. Dua mantan kombatan itu, Barmawi dan Ismuhar dituding sebagai pelaku penculikan.
Menurut Cage, Komisi I DPRA membidangi hukum juga berencana memanggil pihak Polda Aceh pada pekan depan.
Diberitakan sebelumnya, Barmawi dan Ismuharuddin dilaporkan tewas dalam kontak senjata dengan personel gabungan Polda Aceh dan sejumlah polres di kawasan Keude Geureugok, Kecamatan Gandapura, Bireuen, 1 Februari 2016. Polisi menyebut kedua pria itu tersangka penculikan terhadap Sekretaris ULP Setda Aceh Kamal Bahri. (Baca: Pembebasan Sekretaris ULP Aceh; Penyerahan Tebusan Hingga Kontak Tembak)
Pascainsiden itu, angota DPR Aceh dari Partai Aceh, Azhari alias Cage menduga ada jual beli proyek dalam kasus penculikan Sekretaris ULP Setda Aceh. “Seyogyanya Polda Aceh agar melihat kasus ini secara dua pihak, tidak hanya kasus penculikan saja namun melihat lagi apa motif lain di balik itu semua,” katanya. (Baca: Anggota DPRA: ULP Setda Aceh Jual Beli Proyek)
Ketua ULP Setda Aceh, Nurkhalis, mengatakan ULP tidak berhak memutuskan pemenangan sebuah proyek. “Karena itu bukan ranah kita. ULP hanya mengurus urusan administrasi,” kata Nurkhalis. (Baca: Ketua ULP Aceh: ULP Tidak Berhak Memutuskan Pemenangan Proyek)
Karo Humas Pemerintah Aceh Frans Dellian menganjurkan para pihak yang mampu membuktikan adanya indikasi jual beli proyek di pemerintahan untuk melapor ke pihak berwenang. “Kalau ada yang bisa buktikan, silakan lapor. Boleh kepada gubernur ataupun pihak kepolisian,” katanya. (Baca: Indikasi Jual Beli Proyek di ULP, Karo Humas: Kalau Ada Bukti Silakan Lapor)
Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin menyarankan keluarga terduga pelaku penculik Sekretaris ULP Setda Aceh membuat laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan “jual beli” proyek di Pemerintah Aceh. (Baca: Kasus Proyek di ULP, Keluarga Barmawi Disarankan Lapor ke Polisi) [] (idg)