BANDA ACEH – Ketua DPRA, Tgk. H. Muharuddin, S. Sos.I., mengatakan, pihaknya segera menyerahkan daftar pertanyaan kepada Gubernur Aceh terkait Pergub tentang APBA 2018. DPRA juga sudah mengagendakan rapat paripurna untuk mendengar keterangan gubernur yang akan digelar pada 4 Juni 2018.

“Terkait hak interpelasi, DPRA telah menyiapkan beberapa pertanyaan yang akan diajukan kepada gubernur,” kata Tgk. Muharuddin menjawab portalsatu.com/ di Gedung DPRA, Rabu, 23 Mei 2018, terkait langkah DPRA menggunakan hak interpelasi (meminta keterangan) terhadap Gubernur Aceh.

Baca juga: DPRA Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur Aceh Terkait Persoalan Ini

Tgk. Muharuddin mengatakan, draf pertanyaan tentang Pergub APBA 2018 dan persoalan lainnya menyangkut kebijakan Gubernur Aceh, sudah disiapkan oleh tim di bawah koordinator Abdullah Saleh, S.H., anggota Komisi I, dibantu staf ahli DPRA.

“Pertanyaan tersebut akan segera diserahkan dalam minggu ini kepada gubernur. Sedangkan rapat paripurna (untuk mendengar keterangan gubernur) akan dilaksanakan pada 4 Juni 2018,” kata Tgk. Muharuddin.

Penulis: Jamaluddin

Lihat pula: Ini Kata Gubernur Irwandi Soal DPRA Gunakan Hak Interpelasi

Ini Komentar Mawardi Ismail Soal DPRA Interpelasi Kebijakan Gubernur Aceh