Kamis, September 19, 2024

Permudah Masyarakat Sampaikan Aspirasi,...

SUBULUSSALAM - Sekretariat DPRK Subulussalam melaksanakan sosialisasi fasilitas Pusat Layanan Aspirasi Masyarakat (PusLAM)...

Penonton Membeludak Pertandingan Terakhir...

KUTACANE - Penonton membeludak di venue arung jeram Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI...

Arung Jeram PON, PB...

KUTACANE - Pengurus Besar Federasi Arung Jeram Indonesia (PB FAJI) berkomitmen untuk menumbuhkan...

Sidak ke Beberapa SKPK,...

SUBULUSSALAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Subulussalam diharapkan bekerja dengan...
BerandaDPRA Sepakat Tak...

DPRA Sepakat Tak Bahas Dulu LKPJ Gubernur

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna membahas Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2017 dan beberapa hal lainnya di Gedung Sekretariat DPRA 22 April 2016.

“Dalam rapat tadi kita membahas tentang RKT 2017 dan pemekaran Aceh Raya. Namun, atas kesepakatan DPRA pembahasan Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh ditunda untuk waktu yang belum ditentukan,” ucap, Kautsar M. Yus salah seorang anggota DPRA yang hadir dalam rapat tersebut.

Dalam rilis resmi dari DPRA yang diterima portalsatu.com, pembahasan LKPJ Gubernur tersebut ditunda agar pihak eksekutif dapat menyampaikan lebih baik kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

“Kalau alasan mengapa ditunda itu yang lebih berhak menjawab adalah ketua DPRA,” lanjut Kautsar.[]

Baca juga: