BANDA ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengumumkan nama-nama Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028.
Dalam pengumuman ditandatangani Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.HI., M.Si., tanggal 9 Maret 2023, itu tujuh nama dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test), dan tujuh nama lainnya lulus cadagangan.
Iskandar Usman mengatakan Komisi I DPRA mengeluarkan pengumuman tersebut setelah menggelar rapat pleno pada Kamis (9/3) terkait Rekapitulasi Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap calon Anggota Pansel KIP Aceh yang dilaksanakan, Rabu-Kamis (8-9/3).
Tujuh nama dinyatakan lulus menjadi Anggota Pansel KIP Aceh, yakni Prof. Dr. Drs. H. Gunawan Adnan, M.A., Ph.D., Dr. Tasmiati Emsa, S.H., M.Si., Zainal Abidin, S.H., M.H., Askhalani, S.HI., Dr. Effendi Hasan, M.A., Rizkika Lhena Darwin, S.IP., M.A., dan Badri, S.HI., M.H.
Tujuh nama lulus cadangan, yaitu Dr. M. Akmal, S.Sos., M.A., Aidil Azhary, S.H., Khairul Hasni, Ph.D., Ridwan, S.St., M.T., Afriandi MS. S.HI., M.H., Dr. Afrizal Tjoetra, M.Si., Dr. Izwar, S.Pd.I., M.Pd.
Menurut Iskandar, tujuh Anggota Pansel KIP Aceh sebagai tim independen itu akan segera melakukan proses penjaringan dan penyaringan calon Komisioner KIP Aceh periode 2023-2028. Sebab, masa jabatan tujuh Komisioner KIP Aceh periode 2018-2023 akan berakhir.
Pansel akan menjaring 21 nama calon Komisioner KIP Aceh untuk diserahkan kepada Komisi I DPRA. Setelah itu, Komisi I DPRA bakal melakukan tes wawancara untuk memilih tujuh calon Komisioner KIP Aceh.
Hal tersebut sesuai mekanisme diatur dalam pasal 56 ayat (4) dan (6) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), dan pasal 10 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.
Sebelumnya, hasil rapat pleno Komisi I DPRA, 15 Februari 2023, memutuskan sebanyak 53 pendaftar lulus seleksi administrasi calon Anggota Pansel KIP Aceh periode 2023-2028. Komisi I DPRA menggelar tes tulis para calon Anggota Pansel KIP Aceh di Gedung Utama DPRA, Selasa (21/2).[](*)