KUTACANE – DPRK Aceh Tenggara (Agara) belum mengumumkan lima nama Anggota Panwaslih terpilih untuk Pilkada 2024.

Sebelumnya, Komisi A DPRK Agara sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 13 calon Anggota Panwaslih untuk memilih lima nama. Komisi A juga sudah melakukan rapat pleno penetapan nama-nama anggota Panwaslih terpilih.

Selanjutnya, nama-nama tersebut diajukan kepada pimpinan DPRK. Setelah Badan Musyawarah (Banmus) DPRK menjadwalkan sidang paripurna, nama-nama anggota Panwaslih terpilih akan ditetapkan dan diumumkan dalam sidang itu.

Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Supian, mengatakan pihaknya tidak bisa mengumumkan nama-nama anggota Panwaslih terpilih karena belum ada persetujuan Ketua DPRK.

"Kami tidak ada wewenang memutuskan," kata Supian kepada portalsatu.com/, Selasa, 21 Mei 2024.

Supian berharap agar bersabar terhadap putusan nama anggota Panwaslih terpilih. "Karena saat ini Ketua DPRK sedang berada di luar daerah," ucapnya.[](Supardi)