BLANGKEKEJEREN – Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Kabupaten Gayo Lues menggelar rapat paripurna tentang pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK tahun 2022, dan Rancangan Qanun tentang Pajak dan Retribusi.

Rapat paripurna masa sidang II tahun 2023 itu dipimpin Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin, Selasa, 8 Agustus 2023, dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRK, serta unsur Forum Kominikasi Pimpinan Daerah.

Pj. Bupati Gayo Lues H. Alhudri dalam sambutanya mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 yang disampaikan ke DPRK Gayo Lues, sebelumnya telah diaudit BPK RI.

“Berkat kerja sama dan kerja keras kita semua, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemda Gayo Lues tahun 2022,” katanya.

Dengan diperolehnya WTP atas laporan keuangan tahun 2022, kata Pj. Bupati, Gayo Lues sudah sembilan kali memperoleh WTP berturut-turut sejak tahun 2014 hingga tahun 2022.

Pj. Bupati juga melaporkan kepada anggota dewan bahwa angka stunting telah diupayakan diturunkan dengan cara memberikan makanan tambahan dan upaya lainya. Begitu juga dengan angka kemiskinan ekstrem tahun 2021 mulai menurun di tahun 2022.

“Setelah rapat paripurna ini, kami akan mengajukan perubahan anggaran (APBK-P 2023) ke DPRK,” katanya.[]