SIGLI – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie melalui rapat paripurna menetapkan Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie periode 2018-2023.

Rapat paripurna yang digelar Selasa, 8 Mei 2018 malam, dipimpin Wakil Ketua DPRK Pidie, Jamaluddin, S.P., dihadiri sebanyak 27 anggota dewan dari 40 anggota DPRK, serta sejumlah unsur sipil lainnya. 

Rapat paripurna itu merupakan tindak lanjut laporan hasil pleno Komisi A DPRK selaku Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Kabupaten Pidie yang telah melakukan tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara.

Berdasarkan hasil pleno Komisi A selaku pansel yang diketuai Jailani HM. Yacob, lima orang dinyatakan lulus seleksi dan satu orang lulus cadangan. 

Nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi sebagai anggota Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Pidie periode 2018-2023 yaitu Umar Mahdi, SH, MH, Bantasyam,  Maimun,SP, M.Si, Taufik Akbar, SH, dan Irwansyah, SH. Sementara Mardiana, MA, dinyatakan lulus sebagai cadangan. 

Setelah membacakan hasil pleno pansel, pimpinan sidang menanyakan persetujuan hasil pleno kepada para anggota dewan. Setelah mendapatkan persetujuan para anggota dewan yang hadir, Jamaluddin mengetuk palu pengesahan dan menutup rapat paripurna.[]