SUBULUSSALAM – Dua kepala sekolah di lingkungan Disdikbud Kota Subulussalam dinonaktifkan dari jabatan masing-masing yakni Kepala SDN Muara Batu-Batu, Samiun dan SDN Ginasing, Arianto.
Plt Kadisdikbud Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag mengatakan kedua kepsek tersebut dinonaktifkan jadi jabatan karena mendapat tugas baru sebagai Pj. Kepala Desa di wilayah Kota Subulussalam.
“Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan efektifitas kinerja kepala sekolah agar fokus menata pendidikan,” kata Plt Kadisdikbud Sairun kepada portalsatu.com/, Selasa, 9 Februari 2021.
Menurut Sairun, secara aturan memang tidak menyalahi kepsek mendapat jabatan lain seperti Pj. Kepala Kampung. Namun budaya rangkap jabatan yang terjadi seperti masa lalu, harus segera dirubah. Langkah ini merupakan terobosan baru yang dilakukan Diskdibud di bawah kepemimpinan Sairun mencegah terjadinya rangkap jabatan.
“Penonaktifan 2 kepala sekolah tersebut dilakukan setelah berkonsultasi dengan bapak walikota. Alhamdulillah langkah yang diambil dinas pendidikan didukung dan direstui penonaktifan sementara agar yang bersangkutan fokus mengurus kepentingan desa menunggu kepala desa defenitif terpilih,” ungkap Sairun.
Sairun kembali menegaskan komitmen para kepsek di dilingkungan Disdikbud Kota Subulussalam fokus mengurus manajemen sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan baik SD maupun SMP menjadi lebih baik lagi ke depannya.
“Tantangan kita ke depan cukup besar, kepsek yang tidak memiliki komitmen membangun dan meningkatkan mutu pendidikan segera kita evaluasi. Saat ini masyarakat menuntut kita menghadirkan pendidikan yang bermutu dan berkarakter,” pungkas Sairun.[]




